Reses di Mepanga, Legislator Golkar Adnyana Soroti Sulitnya Sertifikat Tanah dan Ajak Warga Perangi Narkoba

PARIMO, Sulawesi Tengah Anggota legislatif dari Partai Golkar, Adnyana Wirawan, menggelar pertemuan dalam rangka reses masa persidangan tahun 2026 di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog bersama warga, persoalan sulitnya pengurusan sertifikat tanah menjadi sorotan utama.

Masyarakat mengeluhkan proses yang dinilai rumit dan berharap adanya kemudahan serta transparansi dalam pengurusan hak atas tanah.

Menanggapi hal itu, Adnyana langsung memberikan solusi dengan mendorong pemerintah desa agar lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat kabupaten.

Politisi Golkar ini meminta para kepala desa segera mengajukan permohonan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar masyarakat dapat memperoleh sertifikat secara lebih mudah dan resmi.

“Melalui program PTSL, masyarakat akan jauh lebih terbantu dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Adnyana di hadapan peserta reses.

Selain membahas persoalan agraria, Adnyana juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan demi melindungi generasi muda.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi penerus. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Aspirasi warga terkait sertifikat tanah tersebut, lanjut Adnyana, akan dibawa ke lembaga legislatif untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait agar program PTSL dapat menjangkau masyarakat di Kecamatan Mepanga secara merata. (**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *