Harian Sulawesi | Luwuk – Guna mencegah peredaran barang terlarang, jajaran Polsek Lamala menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di jalan Balantak menuju kota Luwuk.
Kegiatan razia yang dimulai, Senin (13/1) pagi itu, digelar tepatnya di Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis, mengatakan, KRYD ini dilakukan selain mencegah peredaran barang terlarang, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lamala.
“Razia ini intens dilakukan guna menjaga dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Lamala.
Adapun sasaran razia, sebut Rudi, menyasar barang-barang terlarang seperti minuman keras (Miras), narkoba, senjata tajam (Sajam), bahan peledak dan lainnya yang dapat membahayakan.
“Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta komponen pendukung kendaraan,” terang Rudi.
Perwira pangkat tiga balak ini juga menyebutkan, anggotanya juga aktif melakukan patroli dialogis memberikan edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas.
“Anggota selalu mengedukasi masyarakat agar bersama-sama berperan aktif menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamala,” tutupnya. (Yunai)