RH usai rapat Paripurna Dewan. (F-ist)
Harian Sulawesi | Tolitoli – Hingga saat ini penanganan kasus oknum anggota Legislatif Tolitoli inisial RH belum jelas alias bungkam dalam memproses penanganan kasus oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Muncul dugaan jika kinerja BK dirumah wakil rakyat warga Kota cengkeh di Sulawesi Tengah ini belum memiliki keberanian alias ‘takut’ ketika menjalani misinya.
Padahal dalam rapat Paripurna hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sudah jelas telah menyetujui bahwa kasus dugaan pelanggaran moral dan kode etik anggota DPRD Tolitoli telah menyerahkan proses penangananya kepada Badan Kehormatan Dewan.
Seperti diketahui sebelumnya jika peristiwa anleg tersebut sempat viral disejumlah media on line bahkan media elektronic dimana disebutkan ada dugaan keterlibatan RH dalam kasus temuan bayi oleh seorang ibu bernama AIS yang ternyata AIS adalah ibu kandungnya sendiri.
Lantas apa jawaban Ketua BK DPRD Tolitoli soal dugaan ‘moral’ tersebut ?
Menurut Anhar Dg Mallawa selaku Ketua BK saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa Badan Kehormatan dewan DPRD Tolitoli sudah melakukan sidang pelanggaran etik terhadap RH sejak tanggal 10 Januari 2025.
“Badan Kehormatan Dewan sudah selesai melaksanakan sidangnya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangannya sehingga putusannya telah direkomendasikan ke pada pimpinan partai, dan semua partai yang memutuskan ” sebut Anhar. (**)