Polsek Pagimana Gelar Penyuluhan Bahaya Penggunaan Bahan Peledak 

Harian Sulawesi | Banggai – Luwuk –
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, Kamis (9/1) pagi kemarin, melaksanakan dan penyuluhan tentang bahaya penggunaan bahan peledak sebagai alat tangkap ikan.

Terkait soal larangan bom ikan, kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, bagi masyarakat pesisir di wilayah tersebut.

Kapolsek Pagimana AKP Laata, menjelaskan, kasus kejahatan berupa penangkapan ikan dengan cara membom ikan terbilang cukup banyak, sehingga digunakan untuk melaksanakan penyuluhan hal tersebut.
Menurutnya, untuk mencegah semakin banyaknya kasus pemboman ikan dan racun ikan, perlu dilakukan beberapa langkah dengan cara penuh persaudaraan.

“Diantaranya yakni dengan mendekati nelayan-nelayan diseluruh pesisir pulau wilayah Pagimana,” ujar AKP Laata.

Wujud pendekatan adalah dengan cara sambang nusa, untuk memberikan bantuan sambil memberi penyuluhan bahaya dari bom ikan.

Pasalnya, pertumbuhan terumbu karang kurang lebih satu centimeter per tahun. Oleh karena itu, kata Kapolsek, jangan pernah menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan.

“Kerusakan yang timbul akibat bom sangat fatal bagi terumbu karang.
Untuk itu mari bersama-sama jaga terumbu karang di perairan Pagimana ini, agar anak cucu kita dapat menikmatinya di kemudian hari,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, Kapolsek mengimbau agar bersama-sama menjaga terumbu karang, dan mengajak seluruh masyarakat khususnya nelayan yang berada di wilayah pesisir, untuk bisa membantu polisi dengan menjaga laut dan melaporkan jika ada nelayan menangkap ikan dengan cara bom ikan. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *