Harian Sulawesi | Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P. Napitupulu SH akhirnya angkat bicara terkait aliran dana hibah Pemda untuk pembangunan Kantor Kejarinya.
Dihadapan awak media, dirinya membantah terkait pembuatan pengajuan proposal untuk meminta dana hibah ke pihak pemerintah Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Demikian penyampaian Albertinus P Napitupulu usai peringatan Hari Bhakti Adiyaksa ke 63 pada Sabtu 22 juli 2023 ke pada sejumlah awak media di ruang lobi Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Surat permohonan bantuan dana hibah tanggal 14 januari 2021 untuk proyek tahun anggaran 2022 yang ditujukan kepada Bupati Tolitoli.
Jawaban Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli atas pertanyaan wartawan terkait sejumlah dana hibah untuk proyek dimaksud yang nilainya diketahui hampir 5 miliyar rupiah cukup mencengangkan yaitu tahap I tahun 2022 sebesar Rp.2.122.500.000 dan tahap II tahun 2023 Rp.1.948.312.000, proyek pembangunan rumah jabatan kajari Rp.798.672.000 tahun 2023 dan proyek rehabilitasi mess kejaksaan Rp.298.470.000 tahun 2023.
Orang nomor satu di Kejari Tolitoli ini mengatakan bahwa sebagai Kajari Tolitoli dirinya tidak pernah membuat proposal permohonan kepada pemerintah daerah terkait pembangunan sejumlah fasilitas untuk kejaksaan negeri tolitoli.
“Sejak saya menjabat kepala kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, saya tidak pernah membuat proposal permintaan dana hibah ke pada pemerintah daerah kabupaten Tolitoli ” kata Kajari tolitoli Albertinus P Napitupulu dihadapan sejumlah wartawan.
Menurutnya, masalah penghibahan itu jika sudah ada aturannya tentu tidak jadi masalah karena untuk kepentingan umum atau publik, bukan untuk kepentingan orang perorang (pribadi)
“Karena kantor ini keseringan kena banjir, jadi banyak berkas yang hilang dan rusak, sehingga mungkin mereka berinisiatif untuk membantu proses pelayanan hukum agar bisa lebih maksimal dan itu tidak dilarang oleh aturan” kata Kajari Albertinus Napitupulu SH.
Diperoleh informasi, bahwa Kejaksaan Negeri Tolitoli di era Kajari Deddy Koerniawan SH MH memang telah mengajukan permohonan proposal ke pada pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli pada tanggal 14 januari 2021.
Nomor suratnya yaitu No.35/P.2.12/cum.1/01/2021 prihal permohonan bantuan dana hibah gedung kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk tahap II.
Dengan alasan bahwa setelah selesainya pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Tolitoli tahap I tahun anggaran 2018 maka bersama ini di mohon bantuan pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli untuk menganggarkan kembali pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Tolitoli tahap II tahun anggararan 2022.(**)
Wartawan : MahdiRumi@Hariansulawesi













