Harian Sulawesi | Touna – Pembalakan Kayu ilegal di wilayah Kecamatan Tojo, desa Tayawa Kabupaten Tojo Una Una provinsi Sulawesi Tengah akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan, sehingga warga masyarakat sekitar menolak keras aktivitas pembalakan Kayu di dusun Kaju Raa.
Bahkan aktivis pencinta lingkungan hidup wilayah Kabupaten Tojo Una Una, Rahim Husain melalui WhatShap kepada media ini menyatakan keberatan atas keberadaan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Tojo.
![](https://hariansulawesi.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220304-WA0028.jpg)
![](https://hariansulawesi.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220304-WA0029-400x225.jpg)
Masyarakat diharapkan bisa menjaga lingkungannya dan harus berani melarang terhadap oknum pelaku yang melakukan penebangan dan pembalakan kayu tanpa izin yang syah.
Jika telah dilarang namun masih tetap melakukan praktek penebangan dan pembalakan liar tersebut terus berlanjut, maka di harapkan segera melaporkanya kepada yang berwajib atau Aparat Penegak Hukum terdekat untuk dapat di tindak lanjut guna dapat di proses sesuai ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.
Hasil monitoring media ini, tercatat sejumlah masyarakat bahkan mengecam kepada oknum yang melakukan pembalakan liar diwilayah mereka sebagai akibat dari aktifitas Pembalakan Kayu oleh oknum yang di duga tidak memilki izin dari instansi terkait yang berlokasi di Dusun Kaju raa, Desa Tayawa Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una una Sulawesi Tengah.
![](https://hariansulawesi.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220304-WA0030.jpg)
Sebagaimana yang terungkap dalam forum rapat terbatas ditingkat desa Tayawa belum lama ini, para oknum telah mendapat sorotan dalam bentuk penolakan oleh sebagian warga masyarakat Desa Tayawa.
KPH Sivia Patuju Tojo Una una, Firmansyah melalui pesan waths App ( 2/2/2022), kepada Media ini membenarkan telah di laksanakan pertemuan (Rapat) oleh warga setempat di Kantor Desa Tayawa.
“Dalam kesimpulan hasil keputusan rapat tersebut yaitu untuk menghentikan semua kegiatan pembalakan ilegal di Kaju raa dan sudah ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum” Sebut Firmansyah.
Menurutnya, lokasi Pembalakan Kayu di Kaju raa itu tidak ada izin, dan hanya ada Lokasinya masyarakat saja, dan juga lokasi tersebut di APL, tekan Firmansyah.
Juga ada terdapat sertifikat tanah warga, tapi pohon yang tumbuh di atasnya itu tumbuh alami dan bukan Budidaya atau di tanam, sehingga masih ada hak – hak Negara di Lokasi tersebut berupa PNBP ( PHAT dan DR), karen itu harus di urus melalui mekanisme PHAT, dan di proses di BPHP Palu Sulawesi Tengah.
Hal lain yang harus diawasi adalah bahwa Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Hutan dan dikhawatirkan olahan kayu tidak dari tempat itu saja, akan tetapi bisa jadi dari kawasan Hutan.
Dan itulah sebabnya masyarakat Desa Tayawa menolak, supaya di hentikan kegiatan tersebut, serta Kapolsek Tojo sudah mengambil tindakan.
“Untuk sementara tidak ada kegiatan pembalakan Kayu di Kaju raa, dan kayu yang ada saat ini tidak bisa keluar dari Lokasi tersebut, oleh karena masyarakat Desa Tayawa sudah sepakat tidak ada kayu yang bisa keluar, dan warga setempat juga menolak aktifitas Pembalakan Kayu di Lokasi Kaju raa, sesuai keputusan masyarakat waktu rapat di kantor Desa Tayawa” ujar Firmansyah.
Senada, Kapolsek Tojo IPTU Syarif SH.MH menjelaskan bahwa keputusan yang di hasilkan dalam musyawarah oleh warga setempat memang benar.
Warga menolak terkait adanya aktifitas Pembalakan Kayu di Lokasi Kaju raa, kata Diapun mengatakan Pembalakan Kayu di lokasi tersebut pihak KPH Sivia Patuju yang mengetahui bagian penatausahaan hutan dan batas – batas kawasan dan izin di wilayah tersebut, dan itu juga harus di ketahui oleh Kepala Wilayah Kecamatan Tojo, agar supaya penegakanya jelas ” tandas Syarif,”.
Aparat Penegak Hukum ( APH), Polsek Tojo siap mengbackup sesuai SOP, dan tindakan yang di ambil dan yang akan di tempuh jelas penegakanya. ” ujarnya “.
Dari data dan informasi yang di himpun media ini, bahwa di Dusun Kaju raa Desa Tayawa terdapat Alat Berat ( exavator), yang di pergunakan untuk pembuatan jalan Lingkungan Pemukiman warga Dusun Kaju raa yang di kerjakan oleh PT.Tower Jaya Sakti.
Direktur PT.Tower Jaya Sakti Isma Santi Mohammad, saat di temui media ini ( 3/2) 2022, di Pantai Cinta Fitri Desa Uekuli Kecamatan Tojo, mengatakan hingga kini Alat Berat ( exavator) yang saat ini berada di Dusun Kaju raa, memang benar melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan Lingkungan Pemukiman warga setempat sepanjang 5 Km, dan dalam waktu dekat akan selesai di kerjakan ” ungkapnya,”.
Diapun menjelaskan bahwa warga Dusun Kaju raa mendukung sepenuhnya atas pekerjaan pembangunan jalan Lingkungan yang kini sementara di kerjakan, dan sebanyak enam puluh lebih kepala keluarga menyatakan dukuganya, dan sebelum Bulan Puasa warga setempat akan membangun Mushollah ,dan saya siap untuk membantu pembagunanya ” ujar Isma Santy Mohammad,”.
Kepada media ini, dia juga mengungkapkan terkait Pembalakan Kayu di Dusun Kaju raa, di akuinya, dan kita ambil oleh karena di Lokasi APL milik warga Dusun Kaju raa dan telah mendapat persetujuan dari mereka serta kayu tersebut bukan di ambil dari kawasan hutan, ” tandasnya,”.
Di tempat terpisah, Aliansi Strategi Pengawas Kebijakan ( ASPEK), kembali menyoroti maraknya Praktik Ilegal logging di Kabupaten Tojo Una una Sulawesi Tengah, hal ini di sampaikan Kordinator ASPEK Yusuf Dumo kepada media ini ( 3/2) 2022. Kordinator ASPEK Yusuf Dumo mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH), di Tojo Una una agar lebih tegas menindak oknum yang terlibat dalam pembalakan kayu liar, dan apabila terbukti, harus dapat di proses sesuai ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.” ujarnya,”.
Dia juga mengatakan sebagaimana yang terjadi di Desa Tayawa Kecamatan Tojo, bilamana telah terbukti oknum pelaku yang melakukan Praktik ilegal logging, itu harus di hentikan, dan pelakunya harus di proses, ” kata Yusuf Dumo,”.
ASPEK juga menyoroti kinerja KPH Sivia Patuju yang di nilai selama ini terkesan membiarkan Praktik ilegal logging yang terjadi terus – menerus di wilayah kerjanya. Dan ASPEK juga menilai kerusakan lingkungan dari akibat aktifitas pembalakan liar, dan sudah sangat mengkhawatirkan, serta berdampak terjadinya banjir pada setiap musim penghujan tiba di Daerah ini ,” Pungkas Yusus Dumo. ( Tim).