Sidak RSUD Anuntaloko, Pemda dan DPRD Temukan Sejumlah Fasilitas Tak Layak

PARIMO, Sulawesi Tengah Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kamis (30/4/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Kunjungan itu dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid bersama Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh, didampingi sejumlah anggota legislatif. Rombongan diterima jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam peninjauan ke sejumlah ruangan, tim menemukan beberapa fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penempatan pasien pasca-operasi di ruangan tanpa fasilitas toilet.

Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh menyayangkan kondisi tersebut karena pasien pasca-operasi umumnya memiliki keterbatasan mobilitas.

“Harusnya pasien pasca-operasi yang belum mampu berjalan tidak ditempatkan di ruangan tanpa WC. Jika memang terpaksa karena keterbatasan tempat, ruangan itu seharusnya diprioritaskan bagi pasien yang sudah bisa berjalan,” kata Alfres.

Selain itu, tim sidak juga menyoroti kebersihan ruangan, kinerja petugas kebersihan, hingga kerusakan infrastruktur dasar seperti instalasi listrik dan stop kontak.

Wakil Bupati Abdul Sahid mengatakan sidak dilakukan untuk memetakan kesiapan pelayanan dan kelayakan fasilitas di RSUD Anuntaloko sebagai rumah sakit rujukan daerah.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu segera dibenahi demi meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berobat.

“Memang ada beberapa fasilitas yang sudah tidak memadai. Pemerintah daerah akan segera melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang kurang tersebut demi kenyamanan masyarakat,” ujar Abdul Sahid.

Hasil sidak itu akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Pemda menargetkan pengelolaan rumah sakit dapat berjalan lebih optimal dengan pelayanan yang lebih baik dan manusiawi bagi masyarakat. (**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *