PARIMO, Sulawesi Tengah – Rapat paripurna laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong berlangsung alot, Kamis (30/4/2026), menyusul munculnya pembahasan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2025 senilai Rp 41 miliar yang dinilai belum jelas peruntukannya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sayutin Budianto didampingi Taufik Borman itu diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan terkait arah penggunaan dana tersebut.
Anggota DPRD dari Partai NasDem, Rusno Tanriono atau yang akrab disapa Uce, menegaskan dana Silpa sebesar Rp 41 miliar seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat melalui usulan para legislator dari masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, penggunaan dana sisa anggaran itu harus dilakukan secara terbuka antara pihak eksekutif dan legislatif agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.
“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan agar kita menggelar rapat Badan Anggaran untuk membahas ini. Harapan saya, dana tersebut dialokasikan untuk membiayai seluruh usulan masyarakat yang disampaikan anggota DPRD,” ujarnya dalam rapat.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sekadar mencatat berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat, tetapi segera menindaklanjutinya dengan langkah nyata.
Rusno menilai kejelasan penggunaan anggaran Rp 41 miliar itu penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia bahkan meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru mengelola dana tersebut sebelum ada keputusan bersama antara DPRD dan eksekutif.
Rapat paripurna tersebut akhirnya menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan keuangan daerah, terutama terhadap dana sisa anggaran yang nilainya cukup besar.
DPRD berharap pembahasan lanjutan melalui Badan Anggaran dapat segera dilakukan agar pemanfaatan Silpa 2025 benar-benar tepat sasaran. (**)
Wartawan : Sumardin (Pde)













