Bupati H. Erwin Burase Bahas Pendidikan dan Pembangunan dalam Rapat Kerja di Moutong

PARIMO, Sulawesi Tengah Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat kerja bersama jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, dan OPD di Kantor Camat Moutong.

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan rapat kerja tersebut menjadi langkah strategis untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung dari desa-desa, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui rapat kerja ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” ujar Bupati.

Pada sektor pendidikan, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka anak tidak sekolah melalui pendataan yang akurat serta kerja sama lintas sektor.

Ia meminta pemerintah desa aktif membantu pendataan anak usia sekolah agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak, sehingga perlu dukungan semua pihak dalam proses pendataan dan penanganannya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan seluruh laporan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati terus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa aktif menyampaikan laporan lapangan agar setiap persoalan dapat segera direspons pemerintah daerah.

Sekda juga menyoroti percepatan pendataan anak putus sekolah untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang saat ini sedang diperjuangkan pemerintah daerah agar masuk dalam kuota prioritas nasional.

Ia meminta para kepala desa dan camat segera mengirimkan data lengkap calon penerima manfaat ke Dinas Sosial sebagai bahan pendukung program tersebut. (**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *