Begini Hasil Rekonstruksi Tahanan Polda Tembak Mati Petinggi Polda Gorontalo

Harian Sulawesi | Gorontalo – Rekonstruksi kasus petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di rumah tersangka narkoba telah digelar. Tersangka utama penembakan RY (31) memerankan 19 adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi penembakan di Perumahan Asparaga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Gorontalo, Kamis (31/3).

Rekonstruksi juga dihadiri sejumlah saksi antara lain istri RY berinisial N dan adik RY berinisial RTY.

“Semua ada 19 adegan, jadi tujuan rekonstruksi ini juga hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya seperti apa,” kata Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko, Kamis (31/3/2022).

Santiko mengatakan belum ada fakta baru usai rekonstruksi kasus penembakan ini. Dia menilai rekonstruksi dan hasil pemeriksaan penyidik sudah bersesuaian atau belum ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi.

“Sejauh ini sudah sesuai dengan ini. Ini hanya kelengkapan material, sekaligus juga formil, karena kita tidak berdiri sendiri,” tegas Santiko.

Selebihnya, Nur Santiko tak banyak lagi menjelaskan. Dia mengatakan pihaknya ingin memastikan rangkaian adegan dalam rekonstruksi.

“Untuk yang lain-lain, nanti kami sampaikan menyusul melalui kabid humas karena ada hal teknis yang lain. Tapi yang jelas tujuan rekonstruksi hari ini adalah memastikan rangkaian adegannya,” lanjut Santiko.

Lokasi penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir di Perumahan Asparaga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Gorontalo,(detikcom/Ajis Halid)
Sebelumnya, AKBP Beni Mutahir terungkap menjemput dan mengeluarkan RY (31) dari ruang tahanan Polda Gorontalo pada Senin (21/3). Nahasnya, RY menembak mati petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

“Pada pukul 03.00 RY dijemput oleh korban dari ruang tahanan, pada saat itu korban menjemput pakai baju koko bersarung,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).

“Kemudian pada saat korban mengatakan kepada petugas jaga akan membawa pelaku selama 15 menit selanjutnya korban dan pelaku mendatangi tempat tinggal pelaku di Jalan Mangga RT 2 RW 5 Kelurahan Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,” tutur Tri.

“Pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh,” kata Tri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *