PARIMO, Sulawesi Tengah – Penanganan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski sudah terpantau sejak awal tahun, penertiban hingga kini belum juga terealisasi di lapangan.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Parimo pun baru menjadwalkan kembali rencana operasi penertiban pada April 2026, menyusul munculnya laporan aktivitas tambang yang kembali berjalan.
Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, mengakui bahwa pihaknya masih mematangkan persiapan sebelum turun langsung ke lokasi.
“Rencananya bulan April ini kita turun lagi, tapi masih menunggu stabilitas anggaran operasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain kendala anggaran, Satgas juga tengah melakukan konsolidasi internal untuk menyatukan langkah, terutama dengan adanya personel baru dalam tim.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian di antaranya Desa Torono, Kecamatan Sausu, serta Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, yang sebelumnya sudah masuk dalam pemantauan sejak Februari lalu.
Di sisi lain, lambannya penanganan ini mulai menuai kritik publik. Warga mempertanyakan keseriusan penindakan, mengingat aktivitas tambang ilegal sempat berhenti namun kini kembali beroperasi.
Menanggapi hal itu, Idrus menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gakkum Kehutanan. Namun, ia menyebut operasi tidak bisa dilakukan secara terbuka.
“Kalau jadwal dibuka, dikhawatirkan bocor. Operasi ini memang harus dilakukan secara senyap,” tegasnya.
Berdasarkan laporan terbaru, alat berat kembali terlihat beroperasi di sejumlah lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal belum sepenuhnya berhenti.
Satgas memastikan kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti, dengan harapan operasi yang direncanakan dapat berjalan efektif tanpa hambatan di lapangan.(**)














