Pemuda Soho Diduga Pengedar Sabu Ditangkap

Harian Sulawesi | Banggai – Tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda asal Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (5/9/2022) 00.10 Wita dini hari.

Pemuda berinisial AB alias L (27) dibekuk polisi di pinggir Jalan Ir. Sukarno, Kelurahan Luwuk.

“Iya, tadi malam anggota menangkap satu pemuda karena diduga penyalahgunaan dan peredaran kasus tindak pidana Narkoba,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (9/5/2022) pagi.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang akan melakukan transaksi di TKP.

“Anggota langsung turun melakukan penyelidikan di sekitar TKP dipimpin langsung KBO Sat Narkoba Ipda Herman Yoseph SH, MH,” sebut Makmur.

Saat melakukan penyelidikan di TKP, polisi melihat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan tetapi tersangka langsung melarikan diri dan membuang barang bukti.

“Tersangka membuang bekas pembungkus rokok berisikan tisu yang didalamnya berisikan satu sachet kecil bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Makmur.

Polisi yang melihat tersangka melarikan diri langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Sekitar pukul 01.00 Wita, polisi membawa tersangka ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti tiga sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” beber perwira pangkat dua balak ini.

Dengan ditemukannya barang bukti dengan berat bruto 1,02 gram tersebut tersangka langsung diamankan di Mapolres Banggai guna mejalani pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (**)

Wartawan : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *