Kursi Golkar Terpenuhi, Kursi PDI-P ‘Menggantung’, Giliran Kursi PBB ‘Masih’ di Perebutkan…Kapan Paripurna PAW ?

Laporan khusus : Sumardin (Pde)

Harian Sulawesi | Parimo – Kursi Legislatif DPRD Parigi Moutong hasil Pileg 2019-2024 dari kuota 40 kursi tersedia, kini menyisahkan dua kursi lagi yang tidak ‘bertuan’. Sementara satu kursi yang ditinggalkan politisi Golkar, H. Erwin H. Nadir sudah digantikan oleh Mustakim Kono.

Pertanyaannya, siapakah pengganti kursi PDI-P dan kursi panas Almarhum Wawan Setiawan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berpulang kerahmatullah, Senin (7/3/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita di RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah.

Almarhum Wawan Setiawan (PBB)

Berdasarkan hasil telusur media ini, ternyata ada dua nama yang ‘bergelut’ mengejar nasib untuk duduk di kursi Legislatif pasca ditinggalkan Wawan Setiawan dua bulan yang lalu, yaitu pada bulan Maret 2022 sesuai daftar susunan urutan pengumpul suara terbesar diwilayah daerah pemilihan dua.

Dari suara ‘sumbang’ yang masuk melalui nomor redaksi Harian Sulawesi.com pagi ini, ternyata, suara kedua kepada Ibu Hudaiyah Djeber dan suara ketiga atas nama Hidjul Lamanangi.

Konon kabarnya, kedua politisi ini terjadi saling memperebutkan kursi ‘panas’ DPRD Parimo sisa waktu 2,5 tahun kedepannya sebagaimana dikisahkan oleh mantan politisi Partai Bulan Bintang yang tak ingin di tulis namanya.

Menurut sumber ini, kedua nama tersebut masing-masing mengklaim diri sebagai pemilik kursi panas pengganti antar waktu dari almarhum Wawan Setiawan, hingga berseteru ditingkat pusat.

“Setahu saya bahwa yang berhak PAW itu adalah Ibu Hudaiyah Djeber. Tapi kabarnya bahwa pemenang urutan kedua itu telah mengundurkan diri dari Partai secara resmi, sehingga nama urutan ketiga bernama Hidjul bergegas untuk merebut kursi tersebut” urai Nara sumber ini.

Lantas apa kata Hudaiyah Djeber setelah namanya untuk PAW Wawan Setiawan (Alm) masih ‘dicegal’ oleh nomor urut ketiga karena juga memiliki kans menduduki kursi panas DPRD Parimo sisa waktu 2,5 tahun.

Melalui hubungan ponsel pagi ini, Sabtu (28/5/2022) mantan anggota DPRD Parimo ini menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengunduran diri di pengurusan Partai Bulan Bintang.

“Saya juga sudah bertemu dengan pengurus provinsi hingga pusat dalam upaya menyanggah laporan soal pengunduran diri di PBB. Justru yang saya lihat bahwa surat pengunduran diri itu bukan tandatangan saya dan bukan buatan saya” terangnya singkat.

Konon kabar singkat terkumpul bahwa nama Hidjul urutan pemenang ketiga di PBB Dapil II juga pernah membuat surat ‘pengunduran diri’ karena ingin fokus untuk calon kades Malanggo. Jika terbukti keduanya pernah membuat surat resmi pengunduran diri, berarti nama urutan ke empat siap untuk PAW.

Bagaimana dengan kursi PDI-P yang dimiliki Sugeng Salilama di parlemen Parimo yang selama ini belum tergantikan karena masih dalam penantian jeratan kasus pidananya ?

Ketua PDI-P provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin melalui wawancara khusus dengan wartawan media ini mengakui jika saat ini salah seorang politisi di DPC Parimo masih dalam penanganan khusus soal penyelesaian pidananya.

“Kami tetap masih menunggu proses pidananya sudah sampai dimana. Dan untuk melakukan PAW, saya rasa belum terpikirkan, karena sosok politisi Sugeng Salilama adalah Ketua DPC PDI-P yang bekerja tanpa pamrih sehingga untuk pengusulan PAW belum ada, kecuali sudah ada ingkranya dari pengadilan” terangnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *