Harian Sulawesi | Parimo – Kinerja para wakil rakyat DPRD Parigi Moutong di awal tahun 2022 ini nampaknya seperti mulai menarik ‘benang merah’ kembali. Padahal secara aturan, semestinya para wakil rakyat yang sudah digaji besar ini harus fokus mengurus rakyatnya.
Tapi, kenyataannya malah anggota Dekab dari Komisi IV seperti acuh tak acuh dengan keadaan, sehingga konsentrasi untuk menyatukan visi dengan pihak Eksekutif, seperti sangkar burung yang di ‘gerogoti’ semut merah, kata Risman selaku pengurus Lembaga Merah Putih di Parimo ini.

Risman meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo untuk lebih tegas mengambil keputusan soal tidak hadirnya beberapa anggota komisi IV saat pelaksanaan rapat kerja bersama mitranya, Selasa (11/1/2022).
“Padahal Bupati kita sudah mulai menunjukan rasa empatinya hadiri Paripurna di awal tahun. Namun hal ini tidak disahuti oleh oknum anggota Dewan lainnya, terutama anggota Komisi IV Pimpinan Feri Budi Utomo” jelas Risman.
Ketua Komisi IV Fery Budi Utomo saat ditemui media ini membenarkan jika beberapa anggota Komisi IV belum sempat hadir. Namun semua itu bisa dikendalikan walau dilakukan seorang diri.
“Jumlah Komisi IV Tiga unsur pimpinan dan tujuh anggota dan lima anggota tanpa kabar sedangkan empat anggota ijin tertulis. Tapi semua berjalan sesuai amanah tanpa ada kendala saat dilaksanakan rapat kerja bersama” sebut Ketua Komisi IV ini.
Lantas, apa kata Ketua Badan Kehormatan (BK) Parimo terkait pernyataan LSM soal tidak hadirnya anggota Komisi IV saat dilaksanakan raker bersama mitra OPD ?
Menurut Ketua BK Drs Hi. Suardi mengatakan, tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD peraturan tata tertib.
“Kalau memang anggota DPRD itu sering mengabaikan tugasnya, berarti sudah masuk peraturan tata tertib Dewan. Tugas Badan Kehormatan akan menyurati kepada yang bersangkutan sebagai peringatan. Bila diabaikan lagi maka selanjutnya ditindaklanjuti ke Parpol bersangkutan sebagai pemberitahuan” ujarnya.
Penulis : Sumardin (Pde)