Menjaga Jejak Leluhur, Dinas Pendidikan Susun Ensiklopedia Suku dan Hidupkan Bahasa Daerah

PARIMO, Sulawesi Tengah Upaya menjaga warisan budaya terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat sepanjang tahun 2026.

Berbagai program strategis disiapkan, mulai dari penyusunan literatur sejarah suku lokal, revitalisasi bahasa daerah, hingga penyelenggaraan festival budaya tahunan sebagai ruang ekspresi masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Parigi Moutong, Ninong Pandake, mengatakan salah satu fokus utama tahun ini adalah penyusunan Buku Ensiklopedia Suku Tialo. Program ini merupakan kelanjutan dari pendokumentasian suku-suku besar di daerah tersebut, setelah sebelumnya mencakup Suku Kaili, Tajio, dan Lauje.

“Tahun ini kita fokus pada Suku Tialo. Buku ini akan menyusun secara detail daur hidup masyarakat Tialo, mulai dari prosesi kelahiran hingga wafat,” ujar Ninong, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penulisan buku dijadwalkan mulai Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan agenda bedah buku yang melibatkan empat suku besar pada Agustus mendatang.

Tak hanya mendokumentasikan adat istiadat, pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada pelestarian bahasa. Disdikbud bekerja sama dengan Balai Bahasa untuk melakukan revitalisasi bahasa Tialo, yang selama ini kerap dikategorikan dalam rumpun bahasa Dondo (Tolitoli).

“Melalui program revitalisasi dan kongres bahasa, kita berupaya agar bahasa Tialo diakui sebagai bahasa mandiri. Ini penting karena penuturnya tersebar luas dari Kecamatan Tomini hingga Moutong,” kata Ninong.

Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud akan menggelar Workshop Bahasa Daerah pada September 2026 yang menyasar guru SD dan SMP. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan bahasa daerah dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) mulai tahun 2027.

Selain itu, sejumlah program penguatan budaya juga telah disiapkan sepanjang tahun. Di antaranya Festival Gampiri yang memasuki tahun ketiga dan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang menyasar 10 sekolah, serta pelatihan tari tradisional untuk mendukung regenerasi pelaku seni.

Pemerintah daerah juga mendorong perlindungan cagar budaya melalui pemasangan papan informasi dan sidang penetapan status, serta melakukan revisi dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap upaya pelestarian budaya tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan mampu memperkuat jati diri masyarakat Parigi Moutong di tengah arus modernisasi. (**)

Wartawan : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *