Harian Sulawesi | Parimo – Kejadian pembongkaran Gapura selamat datang milik Pemda Kabupaten Parigi Moutong oleh pihak pelaksana dari Kabupaten Poso pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 13.30 Wita di desa Maleali Kecamatan Sausu membuat warga Parimo ‘geram’.
Berdasarkan laporan Kepala Satpol-PP & Damkar Parimo Nur Srikandi Puja, S.Kom, M.AP melalui press rilisnya yang disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang diaplot melalui grup WA, ternyata menjadi perhatian khusus bagi Pemda Parimo.
Berdasarkan fakta – fakta, anggota pos terpadu Maleali melakukan koordinasi dengan pihak dari Kabupaten Poso mempertanyakan dasar pembongkaran / perobohan bangunan gapura yang dibangun oleh Bupati Drs Hi. Longki Djanggola tahun 2002.
Namun pada kenyataannya, pihak pelaksana Lapangan yang membongkar Gapura tersebut menyampaikan bahwa mereka melaksanakannya atas perintah Lisan Kadis PUPR untuk merobohkan Gapura Selamat Datang Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam keadaan ‘genting’ itulah, Anggota Pos Terpadu secepatnya melaporkan ke Pejabat Kabupaten Parigi Moutong dan Camat Sausu.
Pihak Pemda Parimo melalui Sekda Zulfinasran STTP, MAP langsung perintahkan kepihak Satpol-PP untuk turun langsung ke-perbatasan Parigi Moutong di Desa Maleali Kecamatan Sausu melakukan tindakan terhadap pengrusakan Aset Pemda (Gapura Selamat Datang).
Setiba diLokasi pukul 16.30 Wita, sempat terjadi perdebatan antara Kasat Pol.PP dan pihak pelaksanan Lapangan, yang akhirnya dimediasi oleh Kapolsek Sausu dan Kapolsek Poso Pesisir Utara untuk meminimalisir dan mencegah konflik, sehingga diambil jalan tengah dan dilakukan mediasi persoalan tersebut pada Jam 16.30 Wita.
Nampak hadir pada kegiatan mediasi yaitu Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Parigi Moutong Nur Srikandi Puja, Kasi Pemerintahan Yuyun Iskandar Daud SE, Kasi Trantib Kecamatan Sausu Mulyono ST, Kapolsek Kecamatan Sausu Iptu Asse SH, Kapolsek Kecamatan Poso Pesisir Utara Iptu Rianto Hilian, Perwakilan Camat Kecamatan Poso Pesisir Utara Abdul Asis, Kabid Bidang Darat Dishub Kab. Poso
Meti Bima SSos, MAP, Kades Maleali Sahdin Marhaba, pihak pembongkar
Nurdin Latala, Babinsa Maleali dan lain-lain.
Hasil Pertemuan Mediasi Kedua belah Pihak, Pemerintah Kabupaten Poso di minta untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan yaitu pembokaran tugu Selamat Datang.
Selanjutnya, Pemerintah Parigi Moutong meminta kepada pelaksana pembongkaran Tugu Kab. Parigi Moutong untuk membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
Kegiatan mediasi berakhir pada Jam 18.30 Wita hingga situasi aman. (**)
Editor : Sumardin (Pde)