Parimo Daerah Yang Luas Tapi ‘Belum’ Memiliki Konsep Penataan Kota Berbudaya, Berikut Penjelasan Komisi 1

Harian Sulawesi | Parimo – Mendapatkan Penghargaan Piala adipura merupakan sebuah prestasi menggembirakan bagi setiap kota sekaligus bagi kepala daerah yang meraihnya.

Bukan hanya prestasi saja, adipura juga menjadi kebanggaan (prestise) tersendiri bagi daerah itu sendiri. Adipura adalah salah satu lambang kesuksesan yang menjadi dambaan setiap daerah.

Hal inilah yang menjadi fokus Komisi I DPRD Parigi Moutong (Sulteng) bersama mitra kerjanya melakukan rapat kerja bersama Satpol-PP, Bagian Hukum & Perundang-Undangan Setda Parimo terkait penataan kota menuju kota yang bersih berwibawa.

Tiga anggota Komisi 1 DPRD Parimo sedang melaksanakan rapat kerja dengan OPD mitranya (F-Pde)

“Terus terang banyak rekan kami dari daerah lain bertanya tentang letak pusat Kota Parigi saat mereka melintas. Hal inilah yang membuat perasaan kami seperti ‘tergelitik’ tapi tidak menjawab” kata politisi PKB sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Parimo ini, Selasa (11/1/2022).

Untuk menjawabnya, tiga politisi masing-masing Sukiman Tahir (PKB), Wayan Murtama (Perindo) dan I Putu Edy Tangkas Wijaya (Hanura) menghadirkan Satpol-PP dan Bagian Kumdang Setda Parimo membahas program penataan kota Parigi di tahun 2022 ini.

“Tahun 2022 ini tak ada lagi menggunakan konsep ‘tunggu dulu’ karena untuk menata kota Parigi butuh konsep terkini sebagai kota bersih dan bermartabat menuju kota Adipura sebagaimana program Bupati saat ini” tutur anggota Komisi 1 Wayan Murtama.

Dia meminta kepada semua pihak, terutama untuk OPD Mitra kerja Komisi 1 agar bersama-sama ‘bergerak’ mengejar ketertinggalan dalam hal merebut kota Adipura.

Adipura sendiri kata politisi Perindo ini adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia sesuai kategori kota, yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, dimana kegiatan ini merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, tuturnya.

Bahkan rekan sejawatnya juga I Putu Edy Tangkas Wijaya dari Partai Hanura mengatakan, untuk mendesain kota Parigi dirasa belum terlambat. Paling tidak fungsi Satpol-PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) bisa di jalankan, mengingat masih banyak hewan ternak berkeliaran.

“Parimo ini daerah yang luas, tapi ‘belum’ memiliki konsep penataan Kota berbudaya. Ini artinya bahwa Satpol-PP harus berada di garda terdepan” tuturnya.

Sementara, ketua Komisi 1 Sukiman Tahir katakan bahwa sejarah menulis untuk Program pemberian penghargaan Adipura telah dilaksanakan sejak tahun 1986.

Tujuan diadakannya adipura untuk memacu semua daerah agar menjadi “kota bersih dan teduh.

“Oleh sebab itu, kriteria penilaian Adipura terdiri dari 2 indikator pokok yakni yang pertama indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) serta yang kedua yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap” urainya.

Pansus satu meminta kepada bidang hukum Setda Parimo agar bisa memberikan laporan terkait perda yang berkaitan dengan hubungan kerja komisi Satu. (**)

penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *