Capai 98 Persen, Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Luwuk Terima Penghargaan UHC Award 

Ket: Media Gathering BPJS Kesehatan Luwuk bersama Jurnalis di Banggai. (F: Yunai)

Luwuk, Sulawesi Tengah Seluruh Kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Luwuk telah mendapatkan Penghargaan dalam Universal Health Coverage (UHC) Awards atas cakupan peserta JKN di atas 98% dan tingkat keaktifan peserta mencapai di atas 80%.

Penghargaan itu diterima pada 27 Januari tahun 2026 lalu, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), di Jakarta.

Sebagaimana hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, dalam acara Media Gathering bersama rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Banggai, Selasa (28/4) kemarin.

Kabupaten Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Luwuk meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara.

Mitra menuturkan, capaian tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Capaian UHC yang diraih merupakan hasil sinergi bersama pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bersama mitra stakeholder terkait, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terus memastikan peserta JKN memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Sampai dengan saat ini secara total, sambung Mitra, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Tempat Praktik Dokter Mandiri (TPDM), Klinik Pratama, Klinik Pratama Rawat Inap, RS Kelas D Pratama, dan Puskesmas.

Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga telah terdapat total 9 rumah sakit, dan 3 klinik utama yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk.

“Ini menjadi bukti nyata, bahwa akses jaminan kesehatan bagi masyarakat terus menjadi prioritas bersama,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan pada setiap fasilitas kesehatan rujukan, juga telah tersedia Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang bertugas memberikan informasi dan membantu peserta.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan kemudahan akses layanan berbasis digital bagi peserta, di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118 165 165, serta Care Center 165.

“Transformasi digital menjadi langkah nyata kami dalam mendekatkan layanan kepada peserta,” ucapnya.

Kini masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor, karena berbagai kebutuhan layanan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis dari mana saja. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *