Example 1280x250

Kerugian Negara Ratusan Juta, Kasus ‘Korupsi’ DD/ADD – TA 2023-2024 Desa Tinabogan Masih “Menggantung” Bagaimana Bisa?

Ket: Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, SH (f-MR)

Harian Sulawesi | Tolitoli – Masih menggantungnya penanganan kasus perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 di desa Tinanogan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli memasuki babak baru.

Jika ditarik benang merahnya, seharusnya penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini segera terselesaikan oleh Kejari Tolitoli, namun karena terjadi tarik ulur soal penyelesaian perhitungan kerugian uang negara, sehingga penanganan perkaranya ‘menggantung’.

Berikut penelusuran wartawan @hariansulawesi.com Biro Tolitoli Mahdi Rumi mendapat informasinya untuk penanganan dugaan korupsi DD/ADD di desa Tinabogan sehingga penanganan kasusnya segera selesai.

Berdasarkan informasi diterima, tim Auditor Kantor Inspektorat Kabupaten Tolitoli telah menyerahkan hasil Audit penghitungan kerugian uang negara kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli sekitar dua pekan lalu, meskipun sekitar 9 bulan lalu cara penghitungan kerugian negaranya sempat mandek ditangan tim Auditor inspektorat Tolitoli.

Hasil penghitungan kerugian uang negara yang dilakukan oleh tim Auditor Inspektorat Tolitoli disebut mencapai besaran Rp.210.633.644,00.-

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis (23/10/2025) membenarkan pihaknya telah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari tim Auditor Inspektorat Tolitoli sepuluh hari lalu.

“Sudah kita terima sepuluh hari lalu hasil tim Auditor Inspektorat ada nilai kerugian uang negara sejumlah Rp.210.633.644.00,- dan ketua tim auditor pak Harmoko kemarin sudah diperiksa” kata Kajari.

Kajari Ibnu Firman katakan, bendahara desa Tinabogan dijadwalkan akan diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tolitoli terkait pembenaran uang setorannya.

“Bendahara desanya akan diperiksa soal apakah benar uang itu sudah ada setorannya. Jangan jangan cuma diatas kertas, pembukuan desa ada nggak? setelah itu kita melakukan ekspose perkara baru kita akan tetapkan tersangka selanjutnya. Karena memang sudah diagendakan rencana pekan depan akan ada tersangkanya yang kemudian kita akan periksa kembali sebagai tersangka untuk kita BAP. Mudah-mudahan tidak ada kegiatan yang sifatnya mendesak. Yang jelas minggu depan sudah ada tersangkanya” jelas Ibnu Firman kepada awak media. (**)

Wartawan : Mahdi Rumi

Editor: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *