Harian Sulawesi | Touna – Bertempat di Aula Kantor Camat Tojo Kabupaten Tojo Una una, Senin ( 22/9/ 2025), DPRD melaksanakan konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menghadirkan seluruh Kepala Desa dan BPD Sekecamatan Tojo .
Dari tiga Ranperda inisiatif DPRD Touna – melalui Ketua Bapemperda Ilham Lamahuseng, SE memaparkan bahwa dari ketiga Raperda perlu di lakukan Konsultasi publik.
Hal ini dimaksudkan guna mendapatkan saran dan pendapat, ataupun kritikan dalam penyusunanya demi pentingnya Konsultasi dalam menyempurnakan Ranperda sebelum di tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una una, Tandas Ilham.

Ketiga Ranperda yang di maksud adalah Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga, dan Raperda tentang Penguatan Program Bidang Pariwisata.
Dari konsultasi publik yang terlaksana saat ini, menurut Ketua Bapemperda dapat menggaris bawahi terkait adanya saran dan pendapat ataupun kritikan sebagai bahan tindak lanjut perbaikan dan penyempurnaannya.
Ketiga Ranperda yang di maksud adalah sebagai dasar dalam pembahasan selanjutnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tojo Una una dan untuk kemudian di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Menurut Ilham, pelaksanaan Konsultasi Publik yang di gelar saat ini merupakan bagian merumuskan aspirasi masyarakat sebagai nara sumber dalam penyempurnaan dari ketiga Raperda yang di maksud.
Pantauan media ini, acara Konsultasi Publik Raperda di buka dengan resmi oleh Camat Tojo Sudarto Palakana, SE.
Camat menyampaikan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat terkait Raperda Touna sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah, urainya.
“Terlaksananya kegiatan ini sebagai bentuk Sinergitas dan Kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Tojo yang hadir saat ini, dan sekaligus sebagai bentuk apresiasi, dukungan dan wujud sinergitas ,” kata Camat Tojo.
Konsultasi Raperda di hadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Tojo dan perwakilan Toko Pemuda dan Olahraga serta pemerhati Pariwisata setempat. (**)
Wartawan : DAR / Editor : Sumardin














