Gambar : Ilustrasi
Penulis : Suleman Latantu
Harian Sulawesi (5/5/2/2025) – sejumlah kalangan tertentu berpendapat konsekuensi dugaan adanya titipan anggaran oleh beberapa OPD di Buol ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dinilai dapat mengganggu proses penyusunan anggaran daerah secara profesional dan transparan.
Dan titipan anggaran berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan anggaran daerah.
Jika anggaran dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan, maka dapat berdampak pada keterbatasan sumber daya untuk program dan kegiatan yang prioritas
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, nilai pagu anggaran titipan sejumlah OPD melalui TAPD, angkanya mencapai puluhan miliar rupiah yang keseluruhanya meliputi anggaran kegiatan program yang tidak menyentuh pada kepentingan masyarakat, termasuk didalamnya anggaran untuk perjalanan Dinas keluar daerah dan biaya makan minum.
“Jadi titipan anggaran dari OPD ke TAPD, semuanya terakomodir melalui BPKAD secara tehnis administrasi” ujar sejumlah sumber yang enggan namanya ditulis.
Dan menyusul menyikapi hal itu, lanjut mereka, Bupati Buol akan melakukan evaluasi dan penertiban proses pengelolaan anggaran sebagai langkah antisipasi dalam proses pelaksanaan anggaran tahun 2025 – 2026.
Selain penertiban pengelolaan anggaran, Bupati Buol juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja TAPD selama ini, ujar mereka menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buol diduga melakukan titipan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dugaan ini muncul karena ada indikasi OPD mencoba mempengaruhi proses penyusunan anggaran melalui jalur yang tidak resmi.
Dugaan ini menunjukkan bahwa beberapa OPD mencoba menggunakan pengaruh atau cara-cara yang tidak resmi untuk mendapatkan anggaran yang mereka inginkan.
Terkait hal itu, melalui rapat kerja bersama tiga OPD Mitra, yakni BPKAD, Bappenda dan Dinas Perhubungan yang berlangsung (30/4 – 2025) Komisi II DPRD Kabupaten Buol menyampaikan peringatan tegas kepada OPD untuk tidak menghamburkan anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan dengan tanggung jawab,
Rapat kerja evaluasi itu lebih difokuskan pada pengawasan dan realisasi anggaran, termasuk penelahan terhadap struktur pergeseran anggaran untuk memastikan penghargaan dana dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut Komisi II juga mengkritik kegiatan kegiatan padat modal yang dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan.
“Setiap program harus menghasilkan efek domino ekonomi. Jangan sampai anggaran habis hanya untuk kegiatan seremonial atau kegiatan proyek yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat” tandas Anggota Komisi II DPRD Buol, Moh Ikbal Ibrahim.(**)













