Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Disikat Polisi, Pelakunya Masih Misterius

PARIMO, Sulawesi Tengah Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah kembali disikat aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah yang turun di TKP langsung mengamankan tujuh unit alat berat dalam operasi yang digelar selama dua hari.

Penindakan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, pada Sabtu hingga Minggu (11–12 April 2026).

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV Tipidter dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Pada hari pertama, sekitar pukul 10.00 Wita, petugas menemukan dua unit alat berat yang terparkir di area perkebunan warga.

Penyisiran kemudian dilanjutkan pada sore hari di sepanjang aliran sungai, dan kembali ditemukan lima unit alat berat lainnya yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik.

Seluruh alat berat tersebut kemudian dievakuasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita untuk kepentingan penyelidikan dan pengamanan barang bukti.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan setelah evakuasi, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi temuan serta membuat berita acara yang disaksikan aparat desa setempat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tambang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Operasi berakhir pada Minggu (12/4) pukul 18.00 Wita dalam kondisi aman. Namun, polisi masih memburu pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan alat berat yang ditemukan di lokasi.

Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Parimo. (**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *