Ratusan PAUD di Parigi Moutong Terakreditasi, Disdikbud Dorong Peningkatan Kualitas Lembaga

PARIMO, Sulawesi Tengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus mendorong peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non-formal melalui penguatan kebijakan, pembinaan, hingga dukungan sarana prasarana.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, SPd, MSi mengatakan pihaknya memiliki tugas utama membantu Kepala Dinas dalam merumuskan, melaksanakan, membina, serta mengevaluasi kebijakan teknis di bidang PAUD dan pendidikan non-formal.

“Mulai dari kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, hingga peserta didik di PAUD dan pendidikan non-formal seperti kesetaraan, keaksaraan, dan kursus menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya, Senin (13/4/2026) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas tersebut, pihaknya menyusun rencana operasional dan kebijakan program kerja, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kelembagaan, hingga memfasilitasi perizinan dan akreditasi satuan pendidikan.

Selain itu, monitoring dan evaluasi juga rutin dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar, sekaligus menjadi bahan laporan kepada pimpinan.

Dahniar mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 538 satuan PAUD di Parigi Moutong yang terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB). PAUD sendiri merupakan wadah atau lembaga yang dapat menaungi berbagai layanan pendidikan usia dini, termasuk Satuan PAUD Sejenis (SPS).

“TK diperuntukkan bagi anak usia 5–6 tahun, sedangkan KB untuk usia di bawahnya. Dalam satu PAUD bisa saja terdapat lebih dari satu layanan,” jelasnya.

Dari sisi kualitas, mayoritas PAUD di daerah tersebut telah mengantongi akreditasi. Hanya sebagian kecil yang masih dalam proses atau belum terakreditasi.

Menurut Dahniar, akreditasi menjadi indikator penting karena dilakukan oleh lembaga independen, yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN), bukan oleh dinas.

“Kalau dilihat dari akreditasi, berarti sarana, prasarana, dan kualitas pembelajaran di dalamnya juga sudah memenuhi standar,” katanya.

Terkait fasilitas, dirinya mengakui belum semua PAUD memiliki sarana yang merata, terutama karena sebagian besar dikelola oleh swasta atau masyarakat.

Untuk PAUD negeri, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan seperti perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital. Sementara untuk PAUD swasta, bantuan juga diberikan baik dari pemerintah pusat maupun daerah, meski belum menjangkau seluruh lembaga.

Pemberian bantuan tersebut, kata dia, masih diprioritaskan bagi PAUD yang telah terakreditasi A dan B. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lembaga yang belum terakreditasi untuk segera meningkatkan kualitas dan mengajukan akreditasi.

“Tujuannya agar semua lembaga terpacu. Kalau sudah terakreditasi, kualitasnya juga akan semakin baik,” pungkasnya. (**)

Wartawan : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *