Example 1280x250

Rapat Paripurna Dekab Masa Sidang III di Hadiri Seluruh Forkopimda Parimo

Harian Sulawesi | Parimo – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penutupan masa persidangan III Tahun sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I Tahun sidang 2025-2026. Bertempat Ruang Rapat DPRD Kamis (04/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Tonggiroh didampingi Waket II Taufik Borman.

Bupati H. Erwin Burase menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas sinergitas yang terbangun selama ini antara Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Parigi Moutong yang membahas berbagai agenda.

Koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun peraturan dan kebijakan daerah, dapat terlaksana dengan baik berkat saran dan masukan yang telah diberikan dalam upaya bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati mengharapkan pada masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 ini, seluruh Anggota DPRD Kabupaten dapat menghasilkan produk-produk Hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan daerah, terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dimohon kiranya, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi” kata Bupati.

Ketua DPRD Alfres Tonggiroh mengatakan dalam rangkah akuntabilitas dan transparansi tugas DPRD sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah menyampaikan beberapa hal dan fungsinya DPRD selama masa sidang sekaligus sebagai refleksi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan selama persidangan III Tahun 2024-2025.

“Tahun 2025 merupakan tahun yang berat bagi Daerah Parigi Moutong disamping efisiensi anggaran terjadi pemilihan ulang atau PSU Bupati dan Wakil Bupati, sehingga sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pelaksanaan yang dimaksud,” ujarnya.

Hal itu tentu berdampak pada program kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun 2025 meskipun dalam kondisi yang sulit DPRD tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi hak dan kewenangannya dalam melakukan beberapa agenda strategis yang telah diselesikan untuk fungsi anggaran dan fungsi pengawasan meskipun dilakukan dalam kondisi keterbatasannya.

Alfres berharap kepada pihak Eksekutif serta seluruh jajarannya untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan menyampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Secara khusus kepada sekretariat DPRD kiranya dapat mempersiapkan dan merespon secara awal apa yang dibutuhkan dalam setiap rapat-rapat tersebut serta melalui koordinasi kepada pimpinan Dekab sehingga agenda yang dijadwalkan dapat terlaksana dengan lancar.(**)

Editor: Sumardin (Pde)

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *