MK Tolak Gugatan Pemohon, Naga Bonar Siap Dilantik Jadi Bupati & Wabup Buol Terpilih 

Harian Sulawesi | Buol – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buol melalui rapat Pleno Kamis (6/2-2025), akhirnya resmi menetapkan H. Risharyudi Triwibowo – Dr Moh Nasir Dj. Daimaroto sebagai pasangan Bupati & Wakil Bupati Buol periode 2025 – 2030..

Menyusul adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, yang diajukan pasangan calon Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu- Djufrin DJ Manto sebagai Pemohon.

Dalam pembacaan putusan PHPU Pilkada Buol yang dibacakan secara bersamaan dengan dengan perkara enam daerah lainnya, Hakim Konstitusi MK berpendapat, permohonan Pemohon dianggap kabur atau tidak jelas, olehnya MK tidak lagi mempertimbangkan lebih lanjut perkara tersebut.

Kuasa Hukum pihak terkait ( Risharyudi Triwibowo – Moh Nasir Dj Daimaroto, Jamrin, SH kepada media ini menyatakan sangat bersyukur terhadap putusan MK, dimana pasangan Naga Bonar dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, ada beberapa hal jawaban kami bisa diterima oleh MK.” ujar Jamrin.

Sehingga dengan ditetapkanya pasangan tersebut, maka diharapkan bisa segera melakukan langkah langkah dalam membangun Buol 5 tahun ke depan, tandasnya.

Dikatakan, hal yang paling mendasar sehingga gugatan itu ditolak adalah terkait dengan Pasal 158 tentang selisih suara pemohon dan termohon.

Dimana dari rekapitulasi hasil penghitungan suara itu perolahan kedua pasangan tersebut sangat jauh sekitar 6000 an, sementara sesuai Pasal 2 itu ambang batasnya hanya 2 persen atau sekitar 1753.

Jadi, itu salah satu poin yang menjadi pertimbangan Majelis cukup kuat, tandasnya. Dalil pemohon menyatakan adanya pelanggaran yang oleh pasangan Naga Bonar. Tetapi fakta persidangan, pelanggaran itu tidak terbukti.

“Jadi kalau kita bicara soal legal standing sudah sangat jelas selisi peroleh suara kedua pasangan Naga Bonar – Arjuna sangat jauh” jelas Jamrin. (**)

Penulis wartawan; Suleman Latantu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *