Harian Sulawesi | Buol – Tim dari Polda Sulteng yang mendatangi lokasi penambangan emas ilegal di sungai Tabong wilayah kabupaten Buol, pada Kamis (17/8/2023) kemarin tiba di lokasi namun diketahui tim kembali turun saat menjelang malam.
Informasi diterima wartawan media ini, Tim dari Polda Sulteng yang turun kelokasi PETI di sungai Tabong berasal dari satuan tindak pidana tertentu yang dipimpin Kasubdit tipiter Kompol Galih dan Kompol Kono kanit tipiter Polda Sulteng dan sejumlah anggotanya.
Usai beristirahat malam, ke esokan harinya tim tipiter Polda Sulteng kembali naik dan menyisir lokasi yang di duga tempat kegiatan penambangan di sungai tabong.
Saat bersamaan itu juga diperoleh informasi jika tim dari Polres Buol ikut menyusul tim dari Polda Sulteng yang sudah terlebih dahulu naik ke lokasi penambangan PETI di sungai Tabong.
Hingga berita ini naik tayang belum diketahui bagaimana hasil kerja tim di lokasi tambang emas tanpa izin resmi pemerintah.
Sebagaimana mana berita awal dari media @hariansulawesi.com sebelumnya, diketahui ada 3 unit alat berat berupa eksavator sedang melakukan kegiatan penambangan di wilayah tabong.
Sedangkan yang memfasilitasi alat berat untuk beroperasi disana adalah seseorang inisial FS yang diduga menyediakan alat dan 2 unit alat berat eksavator dipinjam-pakaikan ke HE alias E 1 unit eksavator dan 1 unit dipinjam-pakaikan ke WW, sementara FS sendiri menggunakan 1 unit eksavator.
Wartawan : Mahdi Rumi













