Dana Non Kapitasi Masih ‘Bergemuruh’, 23 Kepala Puskesmas Dihadirkan RDP Komisi IV

Harian Sulawesi | Parimo – Masih seksinya dugaan penyimpangan dana non kapitasi jasa medis tahun 2020 untuk 23 Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng) senilai Rp900 juta lebih, pihak DPRD dari Komisi IV sebagai mitra kerja melakukan penelusuran.

Wakil rakyat saat ini rupanya tidak ingin ‘terjebak’ dengan permainan mesra pihak Dinas Kesehatan terkait dugaan ‘manipulasi’ dana Non kapitasi yang semakin seksi di ‘cium’ para penegak hukum di Sulawesi Tengah.

Atas seksinya pemberitaan permainan dana Non kapitasi jasa medis inilah yang dianggap masih ‘bergemuruh’ sehingga pihak Komisi IV DPRD Parimo sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas se – Parigi Moutong melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/2/2022).

“Bila akan ada pembuktian nyata soal dana Non kapitasi saat ini, kami meminta agar realisasi pembayaran kepada para bidan segera dibayarkan dan setidaknya memiliki itikat baik untuk bertanggungjawab,” ungkap Ketua IBI Parimo, Mulvida, saat ditemui ketika menghadiri RDP, Selasa (15/02/2022).

Dia mengaku sangat menyayangkan jika benar terjadi penyimpangan dana jasa medis. Mengingat, tugas yang diemban para bidan sangat berat, karena harus menyelamatkan dua nyawa sekaligus, yakni bayi dan ibu saat melakukan pertolongan persalinan.

Persoalan pembayaran jasa medis, khususnya non kapitasi persalinan di 2020, sering dikeluhkan bidan. Saat dirinya, pertama menjabat sebagai ketua IBI Parimo, masalah jasa medis menjadi permintaan utama yang disampaikan para bidan untuk segera dituntaskan dan dibayarkan.

Hanya saja kata Mulvida bahwa permasalahan belum dicairkannya jasa medis itu masih dapat dinetralkan dan terus mengimbau para bidan untuk tetap bekerja secara profesional tanpa terbebani oleh belum terbayarnya jasa medis.

Sementara, Ketua Komisi IV Very Budiutomo mengatakan, atas dugaan penyimpangan dana non-kapitasi tahun 2020 yang tidak seluruhnya tersalurkan ke 23 puskesmas adalah berada pada kewenangan Dinas Kesehatan.

“Sebagai catatan, bahwa kejadian ini akan bisa menimbulkan ketikdak-harmonisnya jajaran Dinas Kesehatan dengan Puskesmas karena masih ada yang terhutang di tahun 2020. Ikhtiar kami sebagai Komisi IV hanyalah sebagai pengawalan untuk meluruskan permasalahan ini” kata Very.

Pantauan media ini, Komisi IV masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menentukan nasip para medis yang masih ‘menggantung’ di kas Dinas Kesehatan. (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *