PARIMO, Sulawesi Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong tengah mencari solusi atas keterbatasan anggaran rujukan pasien yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan di lapangan.
Pada tahun 2026, anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan persoalan ini bukan hal baru. Pada 2025, pihaknya mengelola anggaran sekitar Rp500 juta melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ditambah Rp100 juta dari pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk program “Sehat Bersama”.
“Program ini difokuskan pada pelayanan kesehatan gratis, termasuk kunjungan langsung ke rumah pasien,” ujarnya dalam rapat bersama DPRD, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, kebutuhan di lapangan dinilai jauh lebih besar. Berdasarkan data dari 23 puskesmas di Parigi Moutong—yang terdiri dari 16 puskesmas rawat inap dan delapan rawat jalan—biaya rujukan pasien, khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM), diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per tahun.
“Ini baru untuk biaya BBM rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Artinya, ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran,” kata Darlin.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinas Kesehatan sebelumnya telah menempuh sejumlah langkah, di antaranya mempercepat verifikasi dan pencairan klaim dari puskesmas.
Selain itu, puskesmas juga didorong untuk lebih fleksibel dalam memanfaatkan dana jasa pelayanan medis.
Bahkan, sempat diterapkan skema dana talangan dari jasa medis guna memastikan pasien tetap mendapatkan layanan cepat, terutama dalam kondisi darurat.
“Kebijakan ini cukup membantu di awal, tetapi pada 2025 efektivitasnya mulai menurun karena sebagian puskesmas sudah mampu mengelola pembiayaan secara mandiri,” ujarnya.
Memasuki 2026, Dinas Kesehatan Parigi Moutong kini mengkaji pemanfaatan anggaran Rp700 juta secara lebih terarah untuk mendukung sistem rujukan pasien. Langkah ini juga diselaraskan dengan program “Sehat Bersama” yang menargetkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Kami akan mengatur secara internal dan tetap berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaannya sesuai regulasi,” kata Darlin.
Jika disetujui, anggaran tersebut akan disalurkan ke puskesmas melalui mekanisme klaim guna mendukung operasional rujukan pasien.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kekurangan pembiayaan, sekaligus memastikan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil, tetap berjalan tanpa hambatan. (**)
Wartawan : Sumardin (Pde)













