PARIMO, Sulawesi Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Darlin, mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di daerah tersebut.
Pembenahan ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan tidak membebani masyarakat. Salah satu langkah awal yang ditempuh yakni perombakan manajemen di Dinas Kesehatan serta 24 puskesmas.
“Di kepemimpinan saya, sistem lama akan kita ubah agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Darlin kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dia mengakui, layanan kesehatan di Parigi Moutong selama ini kerap menjadi sorotan. Sejumlah persoalan muncul, mulai dari layanan rawat inap dan rawat jalan hingga penggunaan ambulans yang masih menimbulkan beban biaya bagi pasien, termasuk adanya praktik permintaan dana talangan.
Menurut Darlin, kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. Ia memastikan seluruh sistem pelayanan kini diarahkan untuk mempermudah masyarakat, baik saat berobat di puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit.
Selain itu, pembenahan juga dilakukan pada sistem klaim BPJS Kesehatan. Ia menyebut, proses pengembalian dana yang sebelumnya memakan waktu lama kini dipercepat.
“Paling lama dua minggu dana BOP sudah kami transfer ke puskesmas, sehingga tidak lagi berlarut-larut,” jelasnya.
Darlin juga menegaskan larangan kepada seluruh puskesmas agar tidak lagi meminta dana talangan dari masyarakat, khususnya untuk operasional ambulans.
“Tidak boleh ada lagi permintaan dana dari masyarakat. Ini sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama DPRD,” katanya.
Untuk memperkuat sistem rujukan, Dinas Kesehatan tengah mengkaji pemanfaatan anggaran sebesar Rp700 juta pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung operasional rujukan pasien, sejalan dengan program daerah “Sehat Bersama” yang menargetkan layanan kesehatan gratis.
“Kami akan atur secara internal dan berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaannya sesuai regulasi,” ujar Darlin usai pertemuan bersama DPRD, Senin (6/4).
Jika disetujui, anggaran tersebut akan disalurkan ke puskesmas melalui mekanisme klaim guna memperkuat layanan rujukan.
Pembenahan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. (**)
Wartawan : Sumardin (Pde)













