Dinkes Parimo Benahi Layanan, Hapus Praktik Biaya yang Memberatkan Pasien

PARIMO, Sulawesi Tengah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Darlin, mulai melakukan pembenahan menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut, dengan menekankan pelayanan yang lebih ringan dan mudah diakses masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui perombakan manajemen di Dinas Kesehatan serta 24 Puskesmas, sekaligus menghapus sejumlah praktik lama yang dinilai masih membebani pasien.

“Di kepemimpinan saya, sistem lama akan kita ubah agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Darlin kepada wartawan, Kamis (9/4).

Dia mengakui, layanan kesehatan di Parimo selama ini menjadi sorotan, terutama pada pelayanan rawat inap, rawat jalan, hingga penggunaan ambulans yang masih menimbulkan beban biaya bagi masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, masih ditemukan praktik permintaan dana talangan kepada pasien.

Menurut Darlin, kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. Ia menegaskan, sistem pelayanan ke depan akan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik saat berobat di Puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit.

Selain itu, pembenahan juga dilakukan pada sistem klaim BPJS Kesehatan. Darlin menyebut, proses pengembalian dana pasien yang sebelumnya memakan waktu lama kini dipercepat, selama kelengkapan administrasi terpenuhi.

“Paling lama dua minggu dana BOP sudah kami transfer ke Puskesmas, sehingga tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Ditegaskannya, mulai saat ini Puskesmas tidak diperbolehkan lagi meminta dana talangan kepada masyarakat, khususnya untuk pembiayaan ambulans. Hal itu karena anggaran operasional telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan.

“Jangan sampai ada lagi yang meminta dana dari masyarakat. Ini sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama DPRD,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, Dinas Kesehatan tengah mengkaji pemanfaatan anggaran sebesar Rp700 juta guna mendukung sistem rujukan pasien. Kebijakan ini menjadi bagian dari program pemerintah daerah bertajuk “Sehat Bersama” yang menargetkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami akan mengatur secara internal dan berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaannya sesuai regulasi,” ujarnya saat pertemuan bersama DPRD, Senin (6/4).

Jika disetujui, anggaran tersebut akan disalurkan ke Puskesmas melalui mekanisme klaim guna memperkuat operasional rujukan pasien.

Langkah pembenahan ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. (**)

Wartawan : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *