Tahun 2025, Pemda Alokasikan Anggaran Sewa Randis Untuk Pimpinan OPD

Foto : ilustrasi kendaraan dinas

Penulis : Suleman Latantu

Harian Sulawesi | Buol – Pemerintah Kabupaten Buol dalam tahun anggaran 2025 ini dipastikan akan mengalokasikan anggaran sewa kendaraan operasional buat pimpinan OPD dan lainnya.

Terkait hal Kabupaten Buol membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang sewa kendaraan dinas (Randis) untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

“Kita sudah alokasikan anggaran sewa kendaraan operasional buat pimpinan OPD dan lainnya” jelas Bupati H.Risharyudi Triwibowo MM kepada media ini melalui chat WhatsApp.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Buol telah membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang sewa kendaraan dinas untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun belum ada informasi spesifik tentang alokasi anggaran untuk tahun 2025, pembahasan Ranperbup ini menunjukkan bahwa Pemkab Buol serius dalam meningkatkan mobilitas dan kinerja pimpinan OPD.

Dalam konteks lain, seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), alokasi anggaran untuk sewa kendaraan dinas mencapai Rp 3 miliar.

Jika mengacu pada contoh ini, kemungkinan besar Pemkab Buol juga akan mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk tujuan serupa.

Sewa Kendaraan Dinas sesuai Ranperbup ini bertujuan meningkatkan mobilitas dan kinerja pimpinan OPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hingga berita ini belum diperoleh informasi detail mengenai besaran nilai pagu anggaran sewa kendaraan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *