Harian Sulawesi | Buol – Kasus PETI yang dilakukan oleh oknum tertentu di Sungai Tabong wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah nampaknya sudah berangsur alami kemajuan.
Hal ini adanya kerja keras pihak Polda Sulteng untuk ‘mengorek’ para pelaku penambang ilegal dengan menahan dua unit alat berat jenis Eksavator tanggal 28 Agustus 2023 lalu.
Kepada wartawan @Harian Sulawesi, Ketua LAKPESDAM NU Tolitoli Fahrul Baramuli mengatakan bahwa untuk pengembangan kasus PETI saat ini oleh Polda Sulteng sudah alami kemajuan.
“Ini saya sering dari hasil chat melalui whatsaap dengan Kadiv Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono beberapa hari lalu bahwa untuk proses penanganan PETI di sungai Tabong akan ada penetapan tersangkanya setelah diperiksa 7 orang saksi” ungkap Fahrul.
Sementara, Ketua LSM Bumi Bhakti Tolitoli Ahmad Pombang ketua LSM ketika dihubungi melalu ponsel genggamannya mengatakan, untuk kasus ini belum ada pelaku PETI di tahan.
“Kami menduga bahwa salah satu indikator tidak di tahannya pelaku PETI di sungai tabong dengan barang bukti 2 unit eksavator itu diduga akan terjadi ’86’ “kata Ahmad Pombang singkat.

Kadiv Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono yang di konfirmasi melalui chat di akun whatsAppnya hanya meminta agar menanyakan hal ini ke Kasubid Penmas Polda Sulteng.
“Mas…bisa langsung ke pak Sugeng Kasubid Penmas ya ? saya lagi seleksi lemhanas…! mohon maaf ya?” kata Kombes Pol Djoko Wienartono dalam chating wanya ke pada media ini.
Saat wartawan media ini menghubungi Kasubid Penmas Kompol Sugeng melalui chat di nomor WhatsApp belum memberikan keterangan nya, namun hanya terlihat centang birunya. (**)
Wartawan : Mahdi Rumi













