Parimo  

Bagaimanakah Tahapan & Proses Diksa Dari Pemangku Hingga Jadi Sulinggih?

Akhirnya Kotaraya Timur Lahirkan Satu Sulinggih Harapan Umat Hindu Sulteng 

Harian Sulawesi | Parimo – Diksa merupakan usaha penyucian diri sebagai salah satu perwujudan dharma yang memiliki tujuan menyucikan diri, baik dari segi lahir maupun bathin sebagai sarana atau jalan untuk mentransfer pengetahuan ketuhanan melalui Guru Nabe atau Acharya sekaligus sebagai guru moral maupun spiritual.

Menurut Ketua PHDI Parigi Moutong I Made Yastina, ada beberapa proses diksa yang dilalui seorang welaka untuk menjadi seorang sulinggih. Seorang welaka yang didiksa akan mengalami tingkatan menjadi mangku, pemangku, pinandita, bhawati, setelah itu pandita atau sulinggih.

Seorang welaka dengan kemauannya sendiri melakukan pewintenan disebut dengan mangku. Sedangkan disebut dengan pemangku jika umat tersebut sebagai pengayah atau juru sapuh di salah satu pura karena nyambung Rah (melanjutkan tugas) dari orang tuanya yang telah meninggal.

Selain nyambung Rah, proses seseorang menjadi pemangku juga dilakukan dengan proses penunjukan langsung dengan ritual nyanjan yaitu ritual nedunang atau menurunkan bhatara yang melinggih di suatu pura, lalu ada seseorang yang kecatri atau kajudi (ditunjuk) untuk menjadi juru sapuh di pura itu.

Sosok IDA BAWATI GEDE RAGATAMA dari mangku naik ke bawahti hingga menjadi sulinggih

Kemudian, proses menjadi pemangku juga dapat dilakukan dengan penunjukan olih krama beberapa calon kandidat.  Lalu beberapa kandidat dipilih menggunakan media lekesan. 

“Dengan berbagai ritual dan prosesi yang dipimpin olih sulinggih, lekesan itu ditendunkan lalu kandidat yang mendapatkan lekesan yang berisi tanda, itulah yang terpilih menjadi pemangku,” jelas I Made Yastina ketua PHDI Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Tingkatan selanjutnya adalah pinandita, lanjut Made Yastina. Beliau adalah pemangku yang memiliki tugas sebagai pembantu Sulinggih untuk nganteb banten. Untuk menjadi seorang pinandita harus melalui proses Pawintenan Saraswati, mapedamel, pawintenan mangku alit lan mangku gede, pawintenan dasa gana, pawintenan matapak gana, pawintenan panca rsi dan wiwa. “Wiwa adalah proses pawintenan tertinggi,” ungkapnya.

Ketua PHDI ini menjelaskan, ketika telah melalui proses menjadi pinandita barulah menjadi bhawati. Ketika seorang bhawati ingin melanjutkan menjadi pandita atau sulinggih maka dilanjutkan dengan padiksaan dengan catatan memiliki tiga Nabe, yaitu Nabe saksi, Nabe Napak, dan Nabe Watra. 

“Ketiga Nabe inilah yang nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan pediksaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Ada tiga lontar yang harus diketahui dan dipelajari oleh seorang calon sulinggih, di antaranya Lontar Sila Kramaning Aguron-guron  yang berisi petunjuk-petunjuk atau nasihat-nasihat tentang kewajiban dan tata krama seorang sisia (murid) dalam berguru.

Selanjutnya adalah Lontar Write Sasana adalah teks agama Hindu yang menguraikan tentang persyaratan atau disiplin menjadi seorang pandita, dan lontar Siwa Sasana, yaitu sebuah teks yang berisi ajaran Siwa.

“Seorang calon pandita harus mengikuti proses secara dharma agama dan dharma negara, secara dharma agama ikutilah proses sesuai dengan lontar sedangkan dharma negara ikuti tata titi yang sesuai dengan pediksaan yang dikeluarkan oleh PHDI,” pungkasnya.(**)

Petikan Nyoman Suriana (Bali Expres)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *