Durian Parimo Tembus China, Tapi Barantin Tegaskan Aturan Tak Bisa Dilanggar

PALU, Sulawesi Tengah Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengingatkan para pelaku usaha bahwa ekspor durian ke China tidak bisa dilakukan sembarangan.

Protokol ekspor yang disepakati pemerintah Indonesia dan Tiongkok menjadi syarat mutlak agar komoditas tersebut bisa menembus pasar negeri Tirai Bambu.

Direktur Standar Karantina Tumbuhan Kedeputian Karantina Tumbuhan Barantin, A M Adnan, menegaskan setiap pengiriman durian harus memenuhi standar yang telah ditetapkan kedua negara. Jika tidak, produk berpotensi ditolak masuk pasar China.

“Protokol ekspor merupakan syarat mutlak, maka setiap pengiriman produk harus sesuai standar yang sudah ditentukan,” kata Adnan di Palu, Kamis belum lama ini.

Ia menjelaskan, negara memberikan mandat kepada Barantin untuk menjalankan kebijakan teknis serta pengawasan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Tugas tersebut bertujuan mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama maupun penyakit yang bisa merugikan sektor pertanian.

Dalam konteks ekspor durian ke China, peran Barantin dinilai sangat krusial. Lembaga tersebut memastikan setiap produk yang dikirim memenuhi standar keamanan pangan, kesehatan tumbuhan atau fitosanitari, serta sistem ketertelusuran asal produk.

“Protokol ekspor yang disyaratkan Tiongkok sangat ketat. Bukan hanya administrasi, tetapi juga ketertelusuran asal daerah produk. Jadi tugas kami bukan sekadar mengurus dokumen, tapi juga mengedukasi eksportir hingga petani,” ujarnya.

Adnan menambahkan, aturan lalu lintas ekspor juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam regulasi tersebut, setiap kegiatan ekspor wajib dilaporkan kepada pejabat karantina serta dilengkapi sertifikat kesehatan.

Selain itu, sebelum pengiriman dilakukan, Barantin juga wajib memeriksa dan mendaftarkan rumah kemas atau packing house durian. Tujuannya memastikan fasilitas tersebut memenuhi standar teknis dan kebersihan sesuai ketentuan ekspor.

Barantin mencatat Sulawesi Tengah saat ini menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar ekspor durian ke China. Data dua bulan terakhir menunjukkan pengiriman durian beku dari Kabupaten Parigi Moutong mencapai 2.946 ton.

“Rata-rata satu kontainer mengangkut sekitar 27 ton durian beku yang dikirim ke pasar Tiongkok,” kata Adnan.

Menurutnya, peluang Indonesia di pasar China masih sangat terbuka karena permintaan terhadap durian sangat tinggi. Kondisi ini menjadi kesempatan besar bagi daerah penghasil durian untuk meningkatkan produksi dan kualitas.

Karena itu, Adnan menekankan pentingnya menjaga kualitas buah sejak dari tingkat petani hingga rumah kemas. Profesionalitas pengelolaan packing house juga menjadi kunci agar ekspor dapat terus berlanjut.

Saat ini tercatat tujuh rumah kemas di Sulawesi Tengah telah teregistrasi oleh Barantin. Ke depan diperkirakan sekitar 40 rumah kemas akan berkembang di daerah tersebut dan diharapkan semuanya dapat memenuhi syarat registrasi.

“Salah satu syarat pengajuan registrasi adalah rumah kemas harus memiliki mitra petani,” jelasnya.

Adnan menambahkan, Indonesia membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk mencapai kesepakatan ekspor durian dengan pemerintah China. Oleh karena itu, momentum tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh daerah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.(**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *