Zulfinasran : Pemda Siap Gelontorkan Dana PSU Parimo Sebesar Rp 32 M

Harian Sulawesi | Parimo – Pj. Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah melalui Sekertaris Daerah Zulfinasran SSTP MAP saat menghadiri sosialisasi amar putusan MK di Aula Kantor KPU Parimo Selasa (04/03/2025) menyatakan siap menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerahnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan dana PSU sebagai tindak lanjut perintah UU atas keputusan MK Nomor : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Walaupun belum ada pengumuman pemerintah pusat mengalokasikan dana Pilkada ulang, tapi dengan keyakinan bahwa pemda Parimo telah menyiapkan estimasi anggaran antara 32 Miliar hingga 35 Miliar walau kesediaan dana ini sebagai pukulan buat pemerintahnya di tengah kondisi keuangan daerah yang serba pas-pasan” Sebutnya.

Kepastian ini kata Zulfinasran berdasarkan hasil rapat bersama Pj Bupati yang telah mengarahkan untuk kesiapan PSU melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga memastikan semua aparatur sampai tingkat desa untuk menjaga kondusivitas daerah hingga membahas ketersediaan anggaran.

“Apapun nanti yang terjadi kita harus siap. Ini tentu saja berat karena APBD kita semua orang tau tidak besar. Kita ingin ada solusi terbaik dan bantuan dari semua pihak agar PSU bisa terlaksana dengan baik,” ujar Sekda.

Sementara, Ketua DPRD Parimo Drs Alfres Tonggiroh MSi mendukung atas kesediaan dana PSU sebesar Rp 32 Miliar oleh Pemerintah daerah (Pemda) sebagai antisipasi perintah MK sebagaimana perintah Undang-Undang (UU).

“Mari kita selalu menjaga kondisi keamanan diwilayah masing-masing dalam rangka pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) serentak di 23 Kecamatan untuk 818 TPS” ujarnya. (**)

Penulis: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *