HMI Cabang Tolitoli Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dugaan Pelanggaran Pemilu

Fajar : Kami optimis kasus pelanggaran pidana pemilu naik keranah hukum

Foto : Atas HMI Yang berunjuk rasa

Bawah : Ketua Bawaslu Fajar Syadik (F:MR)

Harian Sulawesi | Tolitoli – Dugaan Pelanggaran Pemilu di Tolitoli, Sulteng yang melibatkan tim sukses dan caleg masih belum ada tanda-tanda penyelesaiannya di Bawaslu.

Para Mahasiswa dari HMI cabang Tolitoli pada Senin (11/3/2024) tak ingin tinggal diam. Kelompok HMI tersebut kembali mendatangi kantor Bawaslu untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait sejumlah laporan dari masyarakat yang masih ‘mengambang’ di Bawaslu Tolitoli.

Foto : DR Irwanto Lubis SH MH pengacara hukum Usman Abd Fattah

Kedatangan aksi massa HMI ini ditemui langsung oleh ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik di luar halaman kantor Bawaslu mendengarkan sejumlah orator secara bergantian menyampaikan sikap ke pada Bawaslu Tolitoli yang dinilai sangat lamban menangani sejumlah laporan masyarakat.

Bahkan setelah aksi pertama mereka pada tanggal 26 Februari 2024 lalu yang hingga memasuki hari kesebelas belum juga dituntaskan oleh Bawaslu dan tim Gakkumdu.

Menurut orator aksi, sebenarnya mereka tidak akan turun melakukan aksi bila mana Gakumdu benar-benar menuntaskan laporan masyarakat yang sudah di laporkan ke Bawaslu sampai ke proses hukum di Kepolisian.

Pantauan media ini, terlihat salah seorang pelapor Usman Ballo berada dalam aksi itu. Dirinya dengan tegas mempertanyakan laporan nya ke Bawaslu yang dinilainya belum bisa di tuntaskan oleh Gakkumdu.

Kepada Harian Sulawesi, Usman Ballo mengatakan dirinya tidak akan berhenti mengawal laporannya karena saksi-saksi sudah di hadirkan dalam pemeriksaan di sentra Gakkumdu, termasuk bukti-bukti pelanggaran pemilu yang sudah di serahkan ke tim Gakkumdu beberapa waktu lalu.

Bahkan salah seorang praktisi hukum DR Irwanto Lubis SH MH yang merupakan salah seorang pengacara dari Usman Ballo ke pada media ini mengatakan bahwa penanganan kasus ini unsurnya sudah terpenuhi.

“Olehnya itu saya minta bawaslu untuk menindak lanjuti, karena 2 alat bukti yang cukup sudah terpenuhi objek subjeknya bersama barang bukti sudah ada.

Apa bila Bawaslu main-main pasti kita akan laporkan ke DKPP ” jelas DR Irwanto Lubis sebagai praktisi hukum ini.

Sementara Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 9 laporan pelanggaran pemilu 2024. Namun ada 6 di proses oleh sentra Gakumdu.

“Dari 6 laporan itu terdapat 4 kasus pelanggaran pemilu. Itupun kalau kasusnya di tindak lanjuti ke penyidik. Dan bila tidak, kasusnya berhenti. Kalau sampai di tindak lanjuti berarti sudah keranah penyidik untuk penguatan sampai ke JPU” kata Fajar Syadik.

Ketua Bawaslu optimis kalau kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu ini akan sampai pada ranah Hukum.

Saya optimis bahwa dari ada 4 kasus yang berpotensi pelanggaran pidana pemilu yakni kasus Lelean Nono kecamatan Baolan, kasus Dungingis kecamatan Dako pemean, kasus Dondo dan kasus laporan penggunaan dokumen yang terindikasi palsu oleh caleg.(**)

Wartawan : Mahdi Rumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *