Foto : Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik, bawah : Usman Abd Fatah (pelapor)
Harian Sulawesi | Tolitoli – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli dinilai lamban menangani kasus pelanggaran pemilu yang sudah di laporkan oleh sejumlah warga setempat.
Seperti di ketahui, Bawaslu Tolitoli pasca pemilu 2024 menerima 9 catatan laporan. Namun ada 6 buah laporan kasus yang terindikasi pelanggaran pidana pemilu yang sudah di tangani oleh sentra Gakkumdu.
Atas pelaporan tersebut, hingga saat ini belum satupun penanganan kasusnya naik ke penyidikan. Padahal sejumlah saksi sudah di periksa, begitupun berbagai barang bukti yang sudah berada ditangan Gakkumdu.
Usman Abd Fattah Moh Said salah seorang pelapor menyayangkan sikap Gakkumdu Tolitoli yang terkesan lamban dan terkesan sengaja mengulur-ngulur penanganannya.
“Apanya lagi pak…!saksi dan barang bukti sudah lama di terima Bawaslu jangan berlarut-larut. Bisa-bisa nantinya mereka beralasan sudah lewat waktu sehingga kasus yang sudah jelas terjadi pelanggaran pidana pemilu telah habis, dengan alasan kedaluarsa. Oleh karena itu Bawaslu harus secepatnya tuntaskan kaus ini lewat jalur hukum dan jangan di tunda-tunda lagi” kata Usman Abd Fattah.
Lain lagi kasus yang di laporkan oleh Barta dari desa Lelean Nono kecamatan Baolan ke Bawaslu Tolitoli tanggal 22 Pebruari 2024 lalu yang di sertai sejumlah alat bukti, seperti chatting percakapan melalui whatsApp antara terlapor dengan saksi inisial YT termasuk rekaman video ketika terlapor membagi-bagikan perangkat alat rumah tangga di kediamannya sambil mengucapkan yel-yel.
Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Shadik ketika di konfirmasi melalui chat di nomor whatsApp nya hanya menjawab singkat saja.
“Kasus di Gakkumdu masih mengundang para saksi untuk mendalami laporan” tulis Ketika Bawaslu.
Ketika di tanyakan kembali terkait kasus ini belum di serahkan ke penyidik Polisi Polres Tolitoli ? dan ketua Bawaslu Fajar Shadik tidak menjawab. (**)
Wartawan : Mahdi Rumi













