Foto : Ilustrasi gedung penyimpanan Logistik (F-Ist)
Harian Sulawesi | Buol – Jelang voting day pemilihan umum 14 Pebruari 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buol disoroti terkait soal gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, terkait pengamanan logistik pemilu 2024 berupa surat dan kotak suara, pihak KPUD Buol telah menyewa sebuah gudang sebagai tempat penyimpanan logistik tersebut.
Namun permasalahannya, gudang tempat penyimpanan logistik itu milik Ryan Nathaniel Kwendy yang notabene Ketua Partai Nasdem Kabupaten Buol sekaligus selaku Caleg DPRD Buol.
“Itu permasalahanya, tempat penyimpanan yang digunakan itu bukan milik pemerintah daerah atau pihak swasta lainnya. Tapi, tempat itu adalah milik Ketua Partai Nasdem, menyusul yang bersangkutan juga adalah Caleg DPRD Buol dari Partai Nasdem” ujar salah seorang Anggota DPRD Buol yang tak ingin namanya disebut kepada media ini.
Menurutnya, terkait soal tempat penyimpanan logistik itu seharusnya pihak KPU bisa mencari tempat lain yang bisa memenuhi kapasitas dan tidak ada hubungannya dengan pengurus Partai demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tandasnya.
Sementara Ketua KPU Buol Nanang, SE membenarkan soal gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu saat ini tidak ada hubungannya antara KPU dengan Caleg ataupun pengurus Partai.
” Pertimbangannya sehingga KPU menyewa gudang itu semata mata karena tempatnya luas dan sangat representatif. Keberadaanya aman karena tetap dijaga dan diawasi aparat keamanan” jelas Nanang kepada media.
Dikatakan, saat proses pencarian gudang tempat penyimpanan logistik lanjut Nanang, sebelumnya kami telah mengajukan kerjasama dengan pihak Wihara. Namun saat hari H penggunaan gudang, pihak Vihara tiba-tiba membatalkan secara sepihak.
Sehingga untuk alternatif, pihaknya kata Nanang mencari tempat lain dan mendapatkan gedung Angkasa di Leok 1. Namun setelah logistik masuk ternyata kapasitas gedung Angkasa itu tidak mencukupi untuk kegiatan sortir, lipat dan pengepakan kertas suara.
Karena kapasitas gedung Angkasa tidak mencukupi maka pihaknya kata Nanang mencari satu gudang lagi dan akhirnya mendapatkan gudang milik salah satu Caleg DPRD Buol.
“Jadi dalam hal pengamanan logistik, kita saat ini menggunakan dua tempat penyimpanan logistik, gedung Angkasa dan gudang milik pak Ryan. Dan untuk diketahui sebelumnya juga kami mencoba mencari tempat penyimpanan milik Pemerintah Daerah yang representatif. Tapi kami tidak mendapatkan tempat tersebut” jelasnya.
Disebutkan keberadaan dua tempat penyimpanan logistik tersebut antara lain untuk gedung Angkasa itu digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik untuk kebutuhan di Dapil (1). Sedang gudang sewa milik Ryan digunakan untuk penyimpanan logistik kebutuhan Dapil 2 dan 3, tandas Nanang. (**)
Wartawan @ Sultan













