Oleh: Prof. Dr. H Andi Sukri Syamsuri, A.Md, S.Pd, M.Hum
Opini
Harian Sulawesi | MAKASSAR – Guru adalah panggilan jiwa untuk mengabdi ini adalah untaian kalimat yang tidak sekedar sebagai susunan kata yang membentuk kalimat, namun sebuah deretan dalam struktur bahasa yang memiliki filosofi makna yang mendalam.
Filosofi semantik yang dimaksudkan sebagai sebuah profesi yang tulus ikhlas untuk turut serta mencerdaskan anak bangsa dengan penuh kesadaran dan tindakan sebagai panggilan nurani yang mendalam tanpa paksaan melakukan aktivitas mengajar dan mendidik serta melatih.
Guru dalam mengajar sejatinya sebagai bentuk aktivitas atau tindakan untuk membantu anak didik dalam mengubah dan mengoptimalkan potensi pengetahuan sehingga terwujud tercapainya tujuan yang diharapkan.
Guru dalam mendidik sebagai sebuah pengembangan karakter, sikap, dan perilaku yang menuju kedewasaan anak, sedangkan guru dalam melatih tentu ending yang diharapkan melakukan aktivitas menuju terwujudnya skills anak dengan penuh keteladanan dari Guru.
Dengan demikian, Guru melakukan kegiatan membantu mengarahkan pembersihan hati dan mengisi hati itu dengan hal bersih menuju terwujudnya kedewasaan anak.
Guru sekalipun hanya sebagai salah satu sub sistem dalam pendidikan, namun saya secara pribadi, masih sangat menyakini bahwa guru sebagai subsistem tetap menjadi pilar utama dalam atmosfir dan sistem pendidikan mewujudkan kedewasaan.
Oleh karena itu, akronim guru dari gugu dan ditiru adalah sebuah predikat yang tidak semua orang bisa dilekati atas profesi ” guru” karena profesi adalah terkait keteladanan, integritas, karakter, nurani, ketulusan, kompetensi, performansi, keikhlasan dan pengabdian.
Profesi ini merupakan panggilan jiwa untuk mengabdi. Selamat hari Guru 25 November 2022 ” Bangkit untuk memulihkan pendidikan dengan berinovasi mendidik generasi agar Indonesia tetap kuat dan Maju “. (**)
Penulis adalah Wakil Rektor II Unismuh Makassar