Harian Sulawesi | Parimo – Kecemasan warga pemilik kios yang berada di desa Bugis Kecamatan Mepanga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah selang dua hari ini benar-benar sangat menjengkelkan.
Pasalnya, sebuah kios Rizan di dusun 2 desa Bugis milik AR menerima uang palsu dari seseorang yang belanja Pulsa pakai uang 50 ribu (palsu) malam pertama tanpa terdeteksi pemilik kios.
Dimalam berikutnya, seseorang yang berlain wajah kembali membeli pulsa lagi gunakan uang palsu pecahan seratus di kios yang sama. Namun sipemilik kios mulai curiga dengan uang yang diterimanya, sedangkan sipembeli pakai uang palsu sudah menghilang.
“Orang yang beli pulsa itu saya kenal, tapi waktu saya perlihatkan uang palsu pecahan seratus yang dipakai belanja itu, pelaku tidak mengakui bahwa uang dipakai belanjanya itu palsu, sehingga malam itu terjadi debat” lapor AR kepada wartawan media ini.
AR menjelaskan, uang palsu yang diterimanya dari pembeli ada empat lembar pecahan 50 ribuan dan dua lembar pecahan 100 ribu.
Itupun kata dia nanti ketahuan uang palsu setelah pemilik kios menyetor uang ke Bank melalui BRI Link di Mepanga sebesar Rp 1 juta.
AR berencana akan melapor kepihak Kepolisian terdekat setelah melapor ketingkat desa dalam rangka keamanan peredaran uang palsu yang sudah sangat meresahkan warga.
Apa tanggapan Kader Lembaga Merah Putih wilayah Parimo ketika mendengar soal peredaran uang palsu pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribu sudah merambah ke desa Bugis Kecamatan Mepanga ?
Kepada media ini, bidang hukum LMP Sumardin Husain SH mengatakan, atas pengakuan pemilik kios yang menjadi korban menerima uang palsu (upal) lembaran 50 ribu dan 100 ribu yang dilakukan oleh oknum orang di desanya, harus dilaporkan kepihak berwajib.
“Kami sarankan agar korban secepatnya dapat melapor kepihak Kepolisian terdekat untuk antisipasi hal tersebut. Dan semoga pelaku pengedar uang palsu bisa segera ditangkap” harapnya. (**)
Wartawan : Risman