Ket: Pelaku bersama BB didampingi petugas Kepolisian Sektor Parigi (f-Humas Polres)
Harian Sulawesi | Parimo – Aksi seorang petani inisial NA (68) ber-KTP Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong diduga nyambi sebagai pengedar barang haram (shabu) diwilayahnya akhirnya ditangkap jajaran Polsek Parigi.
Sosok pelaku pengedar kristal bening jenis shabu-shabu ini yang telah berusia uzur tertangkap berdasarkan informasi masyarakat oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Parigi Iptu Noldi Williams Sualang ketika menerima laporan tersebut langsung memerintahkan enam personel yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Menurut Iptu Noldi WS, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, jajaranya menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
• 16 paket sabu-sabu siap edar senilai Rp100 ribu per paket
• Uang tunai Rp6.410.000 dari hasil penjualan
• 1 dompet warna hitam
• 1 bong pipet, kaca pirex, macis, box rokok, dan 2 pak plastik kosong
• 3 unit handphone (Vivo ungu, Vivo biru, dan Advan)
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Parigi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Noldi menegaskan, sebagaimana pesan Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N menginstruksikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kepolisian sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi, karena kerja sama ini sangat membantu dalam menjaga keamanan desa” terang perwira dua balak ini.
Selanjutnya, Kapolsek Parigi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak ketentraman lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Noldi juga meminta agar warga tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan wilayah Parigi Moutong tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba, sebut Noldi. (**)
Editor : Sumardin (Pde)
Sumber : Humas Polres Parimo