Mengagetkan…! BPK RI Perwakilan Sulteng Temukan Ada Rp 2,6 M Uang Kas Daerah di ‘Permainkan’ OPD Parimo

Pansus Desak Bupati Bersih-Bersih!!!

Foto : Saat Paripurna berlangsung terjadi ketegangan ketika Pansus laporkan hasil temuan BPK-RI. (f-Pde)

Harian Sulawesi | Parimo – Memang sangat mengagetkan ketika panitia khusus (pansus) LHP BPK RI DPRD Parigi Moutong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) menyampaikan hasil laporannya.

Betapa tidak, suasana tegang nampak mewarnai Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD setempat, saat Panitia Khusus (Pansus) melaporkan sederet temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025).

Pansus tak segan mengkritik tajam dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras yang menyasar langsung ke jantung sistem pengelolaan keuangan Pemkab Parigi Moutong.

Dengan nada tegas, Pansus mendesak Bupati Erwin Burase yang dalam rapat diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran untuk segera menindaklanjuti temuan BPK sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017.

Data yang dibacakan langsung oleh Anggota DPRD, Irawati, menunjukkan bahwa hingga 21 Juli 2025, dana yang belum dikembalikan ke kas daerah masih mencapai Rp 1.698.874.329,27, atau baru 34,47 persen dari total nilai temuan sekitar Rp 2,6 miliar.

“Ini bukan jumlah kecil. Ini tanggung jawab besar yang tidak bisa didiamkan. Kami menuntut tindakan tegas dan cepat!” tegas Irawati dari mimbar paripurna.

Tak hanya soal dana yang belum disetor, Pansus juga menyoroti lemahnya penyelesaian terhadap temuan-temuan lama dan mendesak agar perusahaan-perusahaan bermasalah yang terlibat dalam proyek gagal segera diblacklist.

Pansus meminta agar pelaksananya tidak diberi ruang untuk “bermanuver” kembali lewat bendera perusahaan baru.

“Setiap tahun ada proyek bermasalah yang itu-itu saja. Harus ada sikap! Jangan biarkan daerah ini terus dikibuli oleh kontraktor nakal,” sambung Irawati.

Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pengadaan, khususnya Bagian Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) yang diduga sarat rekayasa tender.

Praktik ini dituding menjadi biang kerok rendahnya kualitas barang dan jasa di lingkungan Pemda.

Sebagai langkah konkret, Pansus mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Aset oleh DPRD.

Panja ini diharapkan menjadi garda depan dalam menertibkan barang milik daerah yang belum bersertifikat atau dikuasai pihak tak berwenang.

Selain itu, Pansus mendesak agar Inspektorat Daerah lebih aktif menggali dan menindaklanjuti temuan BPK, serta menyarankan adanya apel aset rutin setiap enam bulan untuk menjaga keberadaan dan legalitas barang daerah.

Secara keseluruhan, rekomendasi Pansus meliputi:

• Optimalisasi pengawasan internal di seluruh OPD

• Evaluasi perusahaan-perusahaan bermasalah

• Penertiban serta pemutakhiran data aset daerah

• Reformasi sistem lelang agar lebih transparan

• Pembentukan Panja Aset untuk mempercepat penertiban

Menutup laporan, DPRD tetap memberi apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun memberi catatan serius agar capaian tersebut tidak dijadikan tameng.

“WTP bukan berarti semuanya bersih. Justru catatan BPK harus dijadikan pendorong untuk segera berbenah. Jangan tunggu jadi bom waktu,” pungkas Irawati.(**)

Sumber : bisalanews/Ipal

Editor: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *