Foto : Jemi Yusuf salah seorang anggota DPRD Tolitoli saat dilakukan pemeriksaan test urine di kantor DPRD
Harian Sulawesi | Tolitoli – Pasca penangkapan terhadap Tiga orang pembawa narkoba 30 Kg belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten menyatakan perang terhadap narkoba karena dijuluki sebagai daerah darurat narkoba.
Laporan : Mahdi Rumi
Sebagai tindak lanjut, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya langsung mengambil langkah tindakan serius dengan melakukan test urine terhadap 355 orang disaat menerima SK Pengukuhan sebagai pegawai P3K dilingkup pemerintah Kabupaten pada tanggal 17 Juli 2025.
Pemeriksaan tes urin itu berlangsung saat pelaksanaan upacara di halaman Kantor Bupati dan dilanjutkan ke-esokan harinya (18/07/2025) dilakukan kembali test urine (test narkoba) terhadap 190 pejabat eselon II dan eselon III bersama pejabat fungsional tertentu lainnya yang di lakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.
Pemeriksaan test urine (test narkoba) bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, namun dilakukan juga kepada 23 orang anggota DPRD Tolitoli yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Tolitoli, Senin (28/7/2025).
Bila ditelisik apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Tolitoli bersama DPRD ini akan bisa di-ikuti lembaga vertikal lainnya bila benar-benar ada keinginan untuk perangi narkoba secara bersama-sama di Kabupaten Tolitoli.
Tujuannya agar lebel Kabupaten Tolitoli sebagai darurat narkoba akan bisa dipulihkan, yaitu dengan mencari jejak para pengguna narkoba yang beŕkeliaran di wilayah Eksekutif dan Legislatif. (**)














