Harian Sulawesi | Banggai – Selama bulan April dan Mei 2022 Satlantas Polres Banggai menangani 16 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
Hal itu diungkapkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Mapolres Banggai, Kamis (23/6/2022).
Yoga mengatakan, dari 16 kasus Laka Lantas terdapat 11 korban meninggal dunia, 4 luka berat dan dan 21 luka ringan dengan kerugian materil sebanyak Rp. 80.500.000.
“Kami harap masyarakat tetap disiplin berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Yoga.
Untuk mencegah terjadinya Laka Lantas, lanjutnya, Satlantas Polres Banggai selalu aktif mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas dengan cara sosialisasi di sekolah, komunitas motor dan sambang ke masyarakat.
“Kita juga memasang baliho, spanduk, stiker dan brosur ajakan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, Yoga menuturkan, untuk mempermudah pembuatan SIM jajaran Satlantas aktif melakukan pelayanan pembuatan SIM keliling hingga ke pelosok desa.
“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan Polres Banggai guna mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” sebut Yoga.
Terkait penertiban knalpot brong, kata Yoga, jajaran Polres Banggai aktif melakukan razia dan penertiban penggunaan knalpot suara bising ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Kami harap masyarakat maupun pengendara sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong lagi, demi rasa aman dan nyaman,” harapnya. (**)
Wartawan : Ramli