Skandal Ijazah Caleg Tolitoli Makin Panas! KPUD-Bawaslu Diperiksa Polisi

foto : Abd Fattah salah seorang komisioner Bawaslu Tolitoli saat diperiksa penyidik Polresta Palu diruang penyidik Polres Tolitoli

Tolitoli Penanganan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Tolitoli kian memanas. Tim penyidik Polresta Palu akhirnya turun tangan langsung dengan memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Tolitoli dan komisioner Bawaslu Tolitoli di ruang penyidikan Polres Tolitoli.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penggunaan dokumen ijazah Paket C yang diduga palsu oleh oknum anggota DPRD Tolitoli dari Partai Hanura berinisial D alias A.

Dugaan tersebut menyeret proses pencalonan hingga penetapan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024.

Kasus ini merupakan buntut panjang dari penetapan Yonggu L Suade, Ketua Yayasan PKBM Handayani Palu periode 2013, sebagai tersangka.

Ia diduga menerbitkan ijazah Paket C kesetaraan yang digunakan D alias A untuk mendaftar sebagai calon legislatif di KPUD Tolitoli.

Fakta mencengangkan terungkap setelah ijazah tersebut diuji secara forensik di Laboratorium Forensik Makassar.

Hasilnya, ijazah Paket C yang digunakan D alias A dinyatakan “tidak identik”. Padahal, sebelumnya dugaan ini sempat ditangani Sentra Gakkumdu Bawaslu Tolitoli pada 6 Maret 2024, namun berhenti dengan alasan tidak cukup bukti.

Kasus kemudian kembali dilaporkan ke Polresta Palu melalui laporan polisi Nomor LP-B/649/V/2024/SPKT/Resor Kota Palu/Polda Sulteng tertanggal 11 Mei 2024.

Penyidikan pun mengarah lebih luas. Tak hanya pembuat ijazah, polisi kini mendalami pihak-pihak yang diduga menggunakan dokumen tersebut, termasuk peran penyelenggara pemilu.

Penyidik juga mengantongi surat pernyataan PKBM Handayani tertanggal 26 Februari 2024 yang menyebut ijazah Paket C tersebut sejatinya milik orang lain atas nama Feniks Sasongko, dengan nomor peserta ujian C-13-18-01-028.011.6, dan diakui terjadi kekeliruan dalam proses penerbitan.

Langkah pemeriksaan terhadap KPUD dan Bawaslu ini menguatkan sinyal bahwa penyidikan tidak akan berhenti di satu nama.

Skandal ijazah palsu ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak dan mengguncang legitimasi hasil Pemilu 2024 di Tolitoli.(Mahdi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *