Elit Diminta Stop Hujat Kapolri, LAKSI: Kritik Boleh, Jangan Caci Maki

Harian Sulawesi | Jakarta – Narasi hujatan dan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang marak di media sosial menuai keprihatinan.

Sejumlah tokoh publik dan elit nasional diminta menghentikan serangan bernada kasar serta menggantinya dengan kritik yang santun dan konstruktif.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai pernyataan sebagian tokoh nasional di ruang publik belakangan ini cenderung tidak beradab dan berpotensi merusak persatuan bangsa.

“Perbedaan pandangan itu lumrah, termasuk soal posisi Polri berada di bawah kementerian atau langsung di bawah Presiden. Tapi itu tidak perlu dipertentangkan apalagi sampai saling menghujat,” kata Azmi dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2026).

Azmi menegaskan, tokoh publik seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan kritik, bukan justru memperkeruh suasana dengan narasi provokatif dan penggiringan opini yang menyesatkan publik.

Menurutnya, selama ini kritik yang disampaikan sejumlah elit nasional di media sosial kerap miskin substansi dan tidak memberikan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat.

“Kalau hanya saling hujat, masyarakat bukannya simpati, malah semakin jengkel. Kritik harus disampaikan dengan tata krama dan kesantunan,” ujarnya.

Azmi mengingatkan bahwa pernyataan elit yang santun akan melahirkan gagasan yang sejuk dan konstruktif, serta mendorong perbaikan institusi.

Ia pun mengajak seluruh tokoh nasional menghentikan provokasi, ujaran kebencian, dan narasi saling serang di ruang publik.

“Sudah saatnya para elit menyampaikan pandangan yang bijak, kooperatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

LAKSI juga mengajak masyarakat luas untuk tidak terjebak dalam narasi saling menghujat demi menjaga kondusivitas dan kedamaian, baik di ruang publik maupun media sosial.

Azmi menambahkan, saat ini Polri tengah fokus melakukan perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja, termasuk memperkuat pendekatan humanis serta merespons cepat keluhan masyarakat.

Ia merujuk pada rilis akhir tahun 2025 yang menunjukkan tren positif kepercayaan publik terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas, Polri masuk tiga besar lembaga negara paling dipercaya dengan tingkat kepuasan mencapai 78,2 persen.

“Komitmen Polri menindak tegas anggota yang melanggar aturan, termasuk praktik pungli, patut diapresiasi. Kritik tetap penting, tapi harus bersifat membangun demi transparansi dan perbaikan kinerja Polri,” pungkas Azmi.(**)

Editor: Sumardin (Pde)

*Azmi Hidzaqi*

*Kordinator LAKSI*

*Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *