Harian Sulawesi | Parigi – Serangkaian aksi kejahatan yang meresahkan warga Parigi Moutong akhirnya diketahui aparat kepolisian tempat persembunyiannya oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di sejumlah desa, dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.
Terduga pelaku berinisial IB (29), ber-KTP Kabupaten Morowali langsung diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban serta informasi masyarakat.
Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp15 juta, termasuk kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam.
Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, kemudia Petugas memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif karena pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga desa menyebabkan aksi ini menimbulkan keresahan dan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” lanjut IPTU Anugerah.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan mentolerir kejahatan jalanan, terlebih yang dilakukan oleh residivis.
Aparat telah memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan demi menjaga rasa aman masyarakat.(**)
Editor: Pde/Sumber: Humas Polres Parimo














