Luwuk, Sulawesi Tengah – Jika dahulu peserta JKN hanya bisa mengakses PANDAWA pada 08.00 -17.00 waktu setempat, maka kini masyarakat bisa mengakses PANDAWA dengan chat ke nomor
Whatsapp 08118165165 selama 24 jam penuh.
Inovasi Quick Wins Respons Cepat Solutif inilah yang kini tengah dikembangkan BPJS Kesehatan, untuk Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) 24 jam.
Sebagaimana hal ini disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Rabu (15/4).
“Di samping layanan PANDAWA 24 jam, kami juga berkomitmen menghadirkan layanan prioritas dengan standar waktu layanan kurang dari 5 menit,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya menjamin untuk layanan-layanan prioritas tersebut akan direspons dalam waktu kurang dari 5 menit oleh petugas PANDAWA.
“Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN,” tambahnya.
Layanan prioritas yang dimaksud mencakup tiga hal, yakni penambahan anggota keluarga bagi
peserta bayi baru lahir PBI JK, pegawai swasta/BUMN/BUMD, PNS/TNI/POLRI dan pensiunan/veteran. Pengaktifan kembali status kepesertaan JKN bagi anak usia di atas 21 tahun yang masih kuliah, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif yang berpindah segmen menjadi peserta mandiri, dan WNI yang kembali dari luar negeri. Serta perubahan atau perbaikan data berupa golongan dan gaji PNS/TNI/POLRI, nomor handphone, dan perubahan identitas (NIK, KK, tanggal lahir, dan alamat).
PANDAWA 24 jam merupakan arah besar transformasi digital nasional. Dimana Indonesia sudah masuk ke arah digital welfare state.
“Artinya layanan publik ke depan bisa bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Layanan publik yang cepat dan solutif menjadi yang utama, digitalisasi membantu kita melawan inefisiensi waktu,” pungkas Akmal. (Yunai)













