Harian Sulawesi | Parigi – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan menggunakan anggaran fiktif atau data abal-abal, memicu keprihatinan serius kalangan legislatif.
Politisi Partai NasDem asal daerah pemilihan (dapil) Tiga Parigi Moutong, Rusno Tanriono, secara terbuka mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan tersebut.
Temuan BPK RI tahun 2025 itu disampaikan secara resmi dalam rapat terbuka Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang dipimpin Sekretaris Pansus, Basuki, dan dihadiri anggota Pansus serta sejumlah OPD terkait.
Rusno menegaskan, temuan tersebut seharusnya bisa dicegah sejak awal jika pimpinan OPD menjalankan fungsi pengawasan secara serius, khususnya dalam proses verifikasi pembayaran rutin seperti rekening listrik.
“Kenapa bisa terjadi kelebihan bayar? Padahal nominal tagihan PLN itu jelas dan tercantum saat pencairan. Seharusnya data yang disajikan relevan dan akurat, bukan data abal-abal,” tegas Rusno dalam rapat Pansus.
Ia menilai, penggunaan cara-cara lama dengan menyusun laporan fiktif hanya akan berujung pada temuan resmi BPK, sebagaimana yang kini terjadi. Pola tersebut, menurutnya, mencerminkan buruknya disiplin pengelolaan keuangan di tingkat OPD.
Sebagai putra daerah sekaligus wakil rakyat, Rusno mengaku risau dengan praktik penyusunan laporan keuangan yang tidak akuntabel.
Ia bahkan mencurigai bahwa penggunaan data fiktif dilakukan karena adanya anggapan keliru bahwa temuan BPK tidak akan menjadi beban serius bagi daerah.
“Kalau pakai data abal-abal, jangan heran kalau ujungnya pengembalian uang negara. Ini bukan hal sepele,” katanya.
Rusno mengingatkan seluruh OPD agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan uang negara. Ia menegaskan, laporan keuangan yang tidak valid berpotensi masuk ranah tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Kakak Uce ini menilai, pengawasan internal masih menjadi kunci utama. Ia mendorong pimpinan OPD dan Inspektorat Daerah untuk lebih aktif mengontrol kinerja ASN dalam mengelola anggaran.
“Inspektorat harus terus memantau. Ini soal menjaga martabat Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik laporan abal-abal bukan hanya berisiko hukum, tetapi juga menghambat daerah meraih opini tertinggi dari BPK RI.
“Laporan keuangan yang asal-asalan itu bisa berujung kurungan. Kalau ingin daerah ini bebas dari praktik ‘cubit uang’, tinggalkan cara lama. WTP hanya bisa diraih kalau laporan keuangan disusun sesuai SAP, bebas salah saji, dan patuh aturan,” pungkas Rusno. (**)
Wartawan: Sumardin (Pde)














