Listrik OPD Membengkak Rp189 Jutaan! DPRD Parimo Bongkar Dugaan ‘Permainan’ di Dinkes

Harian Sulawesi | Parigi – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan kelebihan pembayaran rekening listrik di sejumlah OPD, dengan nilai fantastis dan berlangsung berbulan-bulan.

Catatan temuan BPK RI tahun 2025 menyebut, kelebihan pembayaran tagihan listrik terjadi selama delapan bulan berturut-turut, dari Januari hingga Agustus 2025. Temuan tersebut dibuka secara terbuka dalam rapat Pansus DPRD Parimo, Senin (9/2/2026) sore.

Anggota DPRD Parimo dari Fraksi Gerindra, Arifin Dg Palalo, MAP, menyebut temuan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan minimnya kepedulian oknum ASN terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah.

“Ini bukan kelalaian biasa. Kegiatan OPD sudah disusun di RAB dan seharusnya dijalankan secara terhormat serta bisa dipertanggungjawabkan saat diperiksa,” tegas Arifin di hadapan rapat Pansus.

Sorotan paling tajam diarahkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025, terjadi pembengkakan pembayaran rekening listrik dengan total nilai mencapai Rp189 juta lebih.

“Dari Januari sampai Agustus 2025, pembayaran listrik di Dinas Kesehatan Parimo membengkak. Angkanya mencapai Rp189.700.000 sekian. Ini temuan BPK, bukan asumsi,” ungkap Arifin.

Ia membeberkan, jika dihitung berdasarkan pembayaran yang semestinya, terdapat kelebihan sekitar Rp23.712.509 setiap bulan. Artinya, negara dirugikan secara konsisten selama delapan bulan berturut-turut.

Arifin menilai pola ini mengindikasikan adanya ‘permainan’ yang merusak citra daerah, terlebih karena kejadian serupa disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan kembali muncul dalam LHP BPK 2025.

“Kalau kelebihan dana ini segera dikembalikan, setidaknya sudah membantu visi misi Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid menuju Parimo yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Parigi Moutong yang diwakili Plt Sekretaris saat rapat Pansus mengakui adanya temuan tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan penelusuran internal.

“Saya baru diberi amanah oleh pimpinan. Temuan BPK ini akan kami dalami. Bidang terkait akan dipanggil khusus,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika terbukti ada oknum yang dengan sengaja melakukan pelanggaran, khususnya pada Triwulan III, maka sanksi berat akan dijatuhkan.

“Kalau ada unsur kesengajaan, saya pastikan akan diberi sanksi berat,” tegasnya. (**)

Wartawan: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *